SERANG – Menghadapi libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020, Pemprov Banten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan berbagai langkah mengatasi kemacetan di jalur wisata.
Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan empat hal utama jelang pergantian tahun, yaitu angkutan transportasi, posko pemantauan, personel, dan sarana dan prasarana.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda, sedikitnya ada 20 titik rawan kemacetan yang akan dipantau jelang pergantian tahun. Kami siapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan,” kata Tri kepada wartawan di DPRD Banten, kemarin.
Menurut Tri, langkah pertama yang dilakukan adalah menerapkan sistem informasi data arus lalu lintas (SIDL) untuk mengurai kemacetan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020.
“Penggunaan SIDL merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan di kawasan wisata Anyar dan di kawasan Pelabuhan Merak,” ungkapnya.
Tri menambahkan, sistem tersebut sudah terintegrasi dengan PT MMS Astra Infra Toll Road dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) serta PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP). “Sistem ini juga berisi data tentang jadwal kapal atau trip, yang nanti akan disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas pada saat itu,” ungkapnya.
Langkah kedua, lanjut Tri, pihaknya akan memberlakukan larangan operasional bagi kendaraan truk untuk melintas di tiga ruas jalan utama selama dua hari, yakni 31 Desember 2019-1 Januari 2020. Tiga ruas jalan itu adalah Tol Jakarta-Tangerang-Merak, Jalan Nasional Serang-Tangerang, dan jalan Gerem (Merak).
“Hanya tiga ruas jalan ini yang kita prioritaskan untuk mengurai kemacetan,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya juga telah memasang lima CCTV di tiga ruas jalan yang tidak boleh dilintasi kendaraan truk. “Kita ingin menjamin para wisatawan yang berlibur ke Banten tidak terjebak macet saat menuju kawasan wisata,” ungkapnya.
Langkah ketiga adalah menyiapkan 120 personel Dishub Provinsi Banten, serta 500 personel Dishub kabupaten kota.
“Personel yang kami terjunkan tidak hanya ditugaskan di jalur wisata, tapi juga di 20 posko untuk memantau kemacetan,” jelasnya.
Adapun langkah ke empat, menyiapkan sarana dan prasarana untuk pengaturan dan pengendalian arus lalu lintas jalan, semua titik rawan macet dan rawan kecelakaan dipasang rambu lalu lintas. Di antaranya rambu petunjuk jalan pendahulu jurusan portabel sebanyak 120 unit, rambu portabel 150 unit, traffic cone setiap persimpangan jalan 150 unit. “Kenaikan kepadatan arus lalu lintas bisa menyebabkan kemacetan di beberapa titik. Di antaranya di Pasar Baros, Padarincang, Cilegon, Anyar, Tambak, Pasar Gorda, Cikande, Nikomas, Saketi, Mengger, Carita, dan Banten Selatan,” tuturnya.
Sementara itu, Juru Bicara Komisi IV DPRD Banten Dede Rohana meminta Dishub Banten mengantisipasi ruas jalan yang kerap dijadikan pasar tumpah. Sebab, itu menjadi langganan kemacetan yang mengganggu pengguna jalan menuju kawasan wisata di Banten.
“Kalau pasar tumpah itu macetnya bisa sampai dua hingga tiga jam. Makanya, ini perlu pengawasan dan perlu dilakukan rekayasa lalu lintas,” katanya. (Deni S)