Jalan Provinsi Minim Penerangan
INFRASTRUKTUR jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten sepanjang 762.058 kilometer (KM), namun sebagian besar belum memiliki lampu penerangan. Padahal keberadaan penerangan jalan umum (PJU) untuk meminimalisasi angka kecelakaan hingga kemacetan di malam hari.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, idealnya setiap ruas jalan provinsi sepanjang satu kilometer membutuhkan 20 PJU. Namun karena anggaran yang terbatas, setiap tahun Dishub hanya mampu memasang PJU baru sekira 200 hingga 300 unit.
Menurut Kepala Dishub Banten, Tri Nurtopo, pihaknya terus berupaya meningkatkan jumlah PJU untuk dapat menerangi jalan kewenangan Pemprov Banten. Dengan harapan, dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalur darat.
“Sampai tahun 2021, kami sudah pasang 1.986 unit PJU yang ada logo badak-nya itu, tersebar di jalan provinsi,” kata Tri Nurtopo kepada wartawan, Selasa (11/1).
Tri mengakui jumlah PJU yang ada masih jauh dari kebutuhan. Sebab jarak antar PJU maksimal 50 meter, sehingga per satu kilometer idealnya terdapat 20 unit PJU. “Namun karena terkendala oleh beberapa hal terutama anggaran, maka kami melakukan pemasangan PJU sesuai dengan daerah yang prioritas,” tuturnya.