SERANG – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dsihubkominfo) Provinsi Banten menggelar operasi di Jalan Serang-Pandeglang, Karundang (BBLKI), Kota Serang, untuk mengecek kelengkapan surat dan kelayakan kendaraan, baik kendaraan angkutan orang maupun kendaraan barang.
“Kelayakan kendaraan sangat penting, karena berkaitan dengan keselamatan para pengguna jalan dan si pengemudi kendaraan tersebut,” ujar Kasi Bindal Dalops Dishubkominfo Banten Yudhi Yuniardhi saat ditemui di lokasi operasi, Jumat (7/10).
Karena itu, kegiatan operasi yang didampingi oleh pihak kepolisian dijadikan kegiatan rutin oleh Dishubkominfo Banten sepanjang tahun. “Operasi kami lakukan baik di jalan provinsi maupun jalan nasional. Pemeriksaan yang dilakukan yaitu dokumen seperti KIR, dan SIM,” ujarnya.
Sejauh ini, menurut Yudhi, pihaknya masih menemukan sejumlah pelanggaran. Seperti tidak memiliki SIM dan kendaraan digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Ia menghimbau kepada pengusaha angkutan dan pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan kendaraan layak digunakan. “Itu berkaitan dengan kesalamatan,” ujarnya. (Bayu)