SERANG – Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengatakan, kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, lantaran Pemprov DKI Jakarta memiliki kelebihan anggaran.
“Pemprov DKI sudah kelebihan duit, jadi wajar saja kalau gaji pegawainya naik,” ungkap Jaman kepada wartawan usai melakukan pertemuan di ruang Ketua DPRD Kota Serang, Rabu (4/2/2015).
Jaman beralasan, Pemkot Serang tidak bisa menaikkan gaji pegawainya, lantaran APBD Kota Serang belum sebanding dengan DKI Jakarta. “Karena kebutuhan yang lain pun harus menjadi prioritas, kita lihat nanti ke depan seperti apa,” kata Jaman.
Lebih lanjut Jaman menjelaskan, nilai APBD Kota Serang yang ada, setengahnya habis untuk membayar gaji pegawai. Jika gaji PNS Kota Serang dinaikkan, APBD Kota Serang yang tersisa tidak akan cukup untuk kebutuhan intinya seperti pelayanan kepada masyarakat. “Tentu kenaikan gaji pegawai melihat kemampuan APBD,” jelasnya.
Diketahui, gaji PNS DKI Jakarta mengalamin kenaikan signifikan. Gaji pegawai struktural seperti lurah, bisa mencapai pupuhan juta rupiah. Demikian juga pegawai fungsional yang mendapatkan kenaikan pendapatan dari tunjangan kinerjanya. Kebijakan tersebut diambil Gubernur DKI Jakarta basuki Tjahaja Purnama untuk menekan kebiasaan korupsi atau pungli di kalangan pegawainya. (Fauzan Dardiri)