CILEGON – Disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar keamanan, Unit Reskrim Polres Cilegon akan mengusut penyebab robohnya kanopi Terminal Terpadu Merak (TTM) Kota Cilegon yang baru terpasang sejak tiga pekan lalu oleh pihak Kementerian Perhubungan tersebut.
“Nanti kita akan periksa spesifikasinya, cocok apa tidak dengan yang di bangun. Kalau tidak sesuai spek, sudah pasti ada kerugian Negara, dan sudah jelas ada korupsi di proyek tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Muhammad Ridzky Salatun, saat di temui di Mapolres Cilegon, Kamis (24/11).
Ridzky mengaku dalam waktu dekat ini akan memanggil kontraktor yang mengerjakan pembangunan kanopi yang terbuat dari baja ringan dengan ukuran sekitar panjang 500 Meter dan tinggi enam meter tersebut. Itu dilakukan guna mengetahui spek dan anggaran negara yang digunakan dalam pembangunan kanopi tersebut.
“Kita juga akan panggil pihak Kementrian Perhubungan yang dalam hal ini penanggung jawab pembangunan terminal Merak, ini dilakukan karena kepentingan orang banyak dan keselamatanya penumpang,” ucapnya.
Untuk diketahui, seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh Radar Banten Online, kanopi TTM roboh dan menimpa enam unit armada bus penumpang pada Senin 21 November kemarin. Kepala TTM, Roby Hidayat mengakui jatuhnya kanopi tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Dijelaskannya, dugaan sementara jatuhnya kanopi itu karena pemasangannya yang tidak kuat. Bukan karena faktor alam. “Mungkin karena posisi pengaitnya kurang kuat, atau lepas. Ini bangunan baru satu bulan, ini kegiatan dari kementerian bukan dari Dishub Cilegon,” ujarnya. (Riko)