CILEGON – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon menyerahkan ratusan burung dari berbagai jenis ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, wilayah Banten.
Kasi Karantina Hewan pada BKP Kelas II Cilegon, Rifky Daniel mengungkapkan ratusan burung tersebut berasal dari Pekanbaru, Riau. Meskipun bukan tergolong hewan yang dilindungi, pelanggaran pembawaan burung yang berjumlah hampir 700 ekor itu lantaran tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asalnya.
“Ini laporan dari masyarakat. Kita amankan di Pelabuhan Merak, dibantu oleh KSKP Merak. Kita temukan ada 12 boks yang isinya ada burung nuri, cucak ijo, pleci, kolibri, jalak kebo, dan kapas tembak,” ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di halaman kantonya, Jumat (20/10).
Kata dia, burung-burung tersebut ditangkap langsung dari alam sehingga kemudian akan dikembalikan lagi ke alam bebas yang akan didampingi oleh pihak BKSDA. “Sesuai dengan tindakan karantina hewan, rencana hari ini akan melakukan pelepasan liaran,” katanya.
Sementara itu, Petugas BKSDA Jabar wilayah Banten Uday Udaya mengatakan mengacu pada PP No 08 tentang penyitaan satwa tidak dilindungi untuk segera diserahkan kepada negara. “Sebagian sudah ada yang mati, rencana ini akan dilepas liarkan di Cagar Alam Rawa Danau,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)