SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang tengah mempersiapkan pengembangan aplikasi sistem informasi manajemen kepegawaian (Simpeg).
Pengengambangan Aplikasi Simpeg ini dilakukan untuk mempermudah layanan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang dan secara operasional akan dipergunakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan Simpeg sehingga bisa di ujicobakan mulai 22 Februari 2023.
“Yang kami kembangkan saat ini aplikasi Simpeg yang akan diujicobakan akhir bulan ini,” ujar Arif kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 7 Februari 2023.
Arif menjelaskan, pengembangan aplikasi Simpeg dilakukan tahun 2023 setelah beberapa tahun sebelumnya terkendala refocusing anggaran saat Pandemi Covid-19.
“Aplikasi ini pengembangan dari Aplikasi Sikondang (Sistem Informasi Kota Serang Dalam Angka), sekarang tahap absensi yang sudah rampung,” katanya.
Ia menjelaskan, penerapan Simpeg akan diberlakukan untuk seluruh ASN di lingkungan Kota Serang. Di dalam aplikasi tersebut, pihaknya menyediakan berbagai fitur layanan yang akan mempermudah layanan ASN.
“Dalam aplikasi ini akan mencakup layanan absensi, cuti, pengajuan KGB (kenaikan gaji berkala), pengajuan pensiun,” katanya.
“Usernya nanti BKPSDM. Kalau untuk absensi kita udah selesai. Tinggal disosialisasikan dihadapan BKPSDM terkait aplikasi Simpeg,” tambah Arif.
Lebih lanjut, Arif menambahkan, jika aplikasi Simpeg ini diterapkan, maka diharapkan mempermudah pelayanan pegawai. Misalnya pengajuan pensiun cukup melalui sistem, karena semua layanan terintegrasi.
“Ya enggak musti bawa-bawa berkas ke BKPSDM. Kita bisa melalui sistem. Kaya KGB juga dan kenaikan gaji,” katanya.
Kepala Bidang Pelayanan E Government pada Diskominfo Kota Serang, Siti Rohimah mengatakan, layanan Simpeg diperuntukkan khusus untuk ASN di lingkungan Pemkot Serang.
“Kita rencana tanggal 22 Februari. Tahun ini akan disosialisasikan BKPSDM nanti. Sampai 6 bulan uji coba,” katanya.
Secara teknis, kata Rohimah, ASN di lingkungan Pemkot Serang tak lagi menggunakan finger print tapi memanfaatkan aplikasi berbasis android pada handphone.
“Jadi pakai hp android, jarak 200 meter dari titik koordinat di semua OPD masing-masing baru bisa absensi,” katanya. (*)
Editor: Ahmad Lutfi