RANGKASBITUNG – Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lapak pedagang hewan kurban, di Kecamatan Rangkasbitung, Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Kalanganyar, Senin (5/8). Sidak tersebut, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kambing alias domba, yang akan dijual belikan oleh para pedagang pada Idul Adha. Bagi hewan kurban yang sehat, Disnak mengalungkan tanda layak dijual.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Disnak Kabupaten Lebak Anmurza mengatakan, sidak yang dilakukan kali ini untuk mengantisipasi adanya hewan kurban yang terjangkit penyakit berbahaya seperti antraks. “Kami ingin memastikan hewan kurban sehat dan aman untuk dikonsumsi,” katanya, seraya menjelaskan dari hasil pemeriksaan di beberapa titik, Distan tidak menemukan adanya penyakit yang berbahaya.
“Memang ada beberapa ekor kambing yang tidak layak untuk dijual. Kita telah meminta kepada pedagangnya untuk memisahkan kambing itu serta tidak dijual, sambil menunggu perawatan,” katanya.
Sementara itu, terkait organ hewan yang diperiksa Anmurza mengatakan, antara lain gigi, mata, perut dan kulit. Untuk ciri-ciri kambing yang masuk dalam kategori kambing sehat, yaitu terlihat lincah, selaput lendir bersih dan berwarna merah, dan tidak kembung serta diare.
Selain memeriksa kesehatan hewan, Disnak juga melakukan pendataan ulang terkait surat keterangan sehat hewan (SKHH). “Alhamdulilah semua pedagang memiliki surat sehat hewan dari Disnak asal hewan,” jelasnya. (Nurabidn Ence)