CILEGON – Dinas Pertanian dan Kelautan (Disperla) Kota Cilegon memeriksa kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak, Rabu (31/8). Pemeriksan ini akan berlangsung hingga Idul Adha.
Kasi Keswan dan Kesmavet Disperla Kota Cilegon Dina Safitri mengatakan, pemeriksaan meliputi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal, persyaratan hewan kurban (cukup umur, tidak boleh cacat), dan kesehatan hewannya. “Ada sekitar 50 lapak yang akan kita periksa secara menyuluh di delapan kecamatan di Kota Cilegon. Serum darahnya akan kita ambil dan cek,” katanya.
Dina mengungkapkan, hasil pemeriksaan 75 lapak pedagang hewan kurban pada 2015 tidak ditemukan penyakit hewan yang serius. Dari pemeriksaan fisik, seperti kambing dan sapi yang dijual, sakit mata ringan sebanyak 49 kasus, kudis 30 kasus, sesak napas 24 kasus, diare 21 kasus, cacingan 15 kasus, pincang atau keseleo 7 kasus, miasis 3 kasus, sakit mata berat atau buta 5 kasus, dan patah tulang 3 kasus.
“Alhamdulilah kita belum pernah menemukan tanda fisik hewan yang terkena antraks. Gejala antraks dapat dilihat seperti mata merah, keluar cairan dari telinga hewan. Jika ditemukan ada yang antraks, akan kita tutup lapak pedagangnya,” ujarnya.
Supodo, pemilih lapak penjualan hewan kurban di Jalan Bima, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, mengaku sudah memenuhi seluruh persyaratan. Untuk kesehatan hewan kurban, ia optimistis semuanya sehat karena sebelum dibawa ke Cilegon telah diperiksa oleh anaknya yang juga dokter hewan.
“Saya sudah 12 tahun dagang, buka lapak hewan kurban di sini. Sekarang ada 30 ekor sapi dan 20 ekor domba,” katanya. (Riko)