SERANG – Pendistribusian penempatan staf di Lingkungan Pemprov Banten rencananya akan dilakukan pada Februari mendatang. Pada bulan tersebut juga para staf akan mulai bekerja di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru.
Asisten Daerah III Pemprov Banten Samsir menuturkan, Surat Keputusan (SK) penempatan staf telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Banten Ranta Soeharta. Dan rencananya hari ini surat tersebut akan dikirim kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kemungkinan hari ini sudah (dikirim),” ujarnya, Selasa (31/1).
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Sekda Banten Ranta Soeharta. Menurutnya surat tersebut sudah ditandatangani kemarin. “Itu kan hanya membagi, sebetulnya yang lama-lama (dinas) tidak masalah, paling (dinas) yang dipisah saja, misalnya Dishubkominfo kan dipisah,” katanya.
Saat ditanya kapan para staf tersebut mulai aktif bekerja di SKPD yang baru, Ranta tidak menjawabnya secara lugas. “Itu nanti,” katanya.
Untuk diketahui, sudah satu bulan terakhir sejak perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) berlaku di tahun anggaran 2017, para staf di Lingkungan Pemprov Banten masih belum mengetahui posisi bekerja, khususnya staf yang bekerja di SKPD yang dipisah.
“Bingung, sampai sekarang belum tahu dimana,” ujar salah satu staf di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) yang saat ini dipisah menjadi Dinas Pendapatan Daerah dan Biro Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang meminta tidak disebutkan namanya. (Bayu)