SERANG – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Agus Supadmo memastikan bahwa distribusi ulang surat suara ditenggat selesai hingga Sabtu (4/2) pekan ini.
Menurut Agus, distribusi ulang tersebut setelah ditemukan surat suara saat proses penyortiran dan pelipatan di masing-masing KPU kabupaten kota di Provinsi Banten.
Menurut Padmo, surat suara yang rusak mencapai 132.741 surat suara. Paling banyak surat suara yang rusak ditemukan di Kota Tangerang yang mencapai 31 ribuan surat suara.
“Pihak percetakan sudah siap mencetak ulang. Hari ini permintaan pencetakan ulang sudah kami ajukan, kemungkinan proses pencetakannya selesai besok, hari Sabtu semuanya sudah dikirim,” ujar Padmo saa dihubungi melalui sambungan telepon selular, Rabu (1/2).
Untuk pendistribusian ulang, lanjut Padmo, sesuai prosedur akan dikawal ketat oleh anggota kepolisian sama halnya seperti pendistribusian awal.
Untuk diketahui, saat proses penyortiran surat suara oleh KPU kabupaten kota selama sepekan lalu ditemukan sejumlah surat suara yang rusak. Surat suara ada yang terlihat berlubang dibeberapa bagian, sobek, warnanya tidak sesuai ketetapan, dan berbayang.
Kemudian, KPU Provinsi Banten memberikan tenggat waktu kepada masing-masing KPU kabupaten kota untuk melaporkan jumlah surat suara yang rusak tersebut hingga 30 Januari yang lalu. (Bayu)