radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditahan di Rutan Serang, Kamar Nikita Mirzani Over Kapasitas

Redaksi by Redaksi
26-10-2022 11:38:01
in Hukum
0
Ditahan di Rutan Serang, Kamar Nikita Mirzani Over Kapasitas

Nikita Mirzani saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Artis Nikita Mirzani sejak Selasa 25 Oktober 2022 malam telah mendekam di Rutan Kelas IIB Serang. Di dalam Rutan Kelas IIB Serang Nikita di tempatkan di ruangan 4×6 meter.

“Luas kamarnya 4×6 meter,” ujar Karutan Kelas IIB Serang Doddy Naksabani dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 26 Oktober 2022.

Doddy mengatakan kapasitas kamar yang ditempati Nikita Mirzani seharusnya diisi oleh lima orang. Akan tetapi karena banyaknya tahanan di Rutan Kelas IIB Serang membuat kamar yang ditempati oleh pemeran film Comic 8 itu diisi delapan orang.

Baca Juga :

Pedagang Baju Emperan di Kibin Nyambi Jualan Sabu, Polisi: Motifnya Jualan Sepi

Minggu, 29 Januari 2023 18:10

Napi Lapas Kelas IIA Serang yang Kabur Berhasil Ditangkap saat Berkebun

Minggu, 29 Januari 2023 17:41

“Kapasitasnya sebenarnya enam orang, tapi karena keterbatasan kita (kamar-red) maka diisi delapan orang (tahanan-red),” ungkap Doddy.

Sebelumnya Nikita ditahan penuntut umum Kejari Serang di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10) sore. Penahanan dilakukan, setelah penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menyerahkan Nikita kepada penuntut umum Kejari Serang.

Penyerahan Nikita tersebut dilakukan setelah berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra itu dinyatakan lengkap atau P-21. Selain menyerahkan Nikita, penyidik juga menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Pantauan Radar Banten di lokasi, Nikita tiba di Kejari Serang sekira pukul 15.39 WIB. Ia datang bersama penyidik dengan menaiki mobil Toyota Innova berwarna hitam. Saat akan mengikuti proses tahap dua (penyerahan barang bukti dan tersangka), Nikita didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid dan mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Ia tidak merespons saat awak media menanyakan soal kabar dan kasus yang menjeratnya. Nikita memilih untuk bergegas masuk ke dalam kantor Kejari Serang. Dari balik kaca, awak media yang menunggu Nikita sejak siang hari sempat mengintip prosesi tahap dua artis kelahiran 17 Maret 1986 itu.

Namun awak media tidak bisa lagi mengintip prosesi tahap dua karena Nikita dibawa ke dalam ruangan. Setelah lebih satu jam berada di dalam ruangan, suara jeritan tangis Nikita terdengar lantang. Ia menangis histeris karena menolak untuk ditahan. “Saya ga mau ditahan, saya mau pulang,” teriak Nikita seraya menangis histeris.

Dalam kasus tersebut, Nikita mengaku telah dibuat malu oleh Polresta Serang Kota. Apalagi penyidik sempat melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita saat berada di lobi mal Senayan City, Jakarta. “Saya sudah biasa dibikin malu oleh Polres Serang,” kata Nikita yang terus berteriak.

Nikita mengungkapkan, aparat penegak hukum di Indonesia tidak memberikan rasa keadilan kepadanya. Sebab, kasus Dito Mahendra di Polres Jakarta Selatan sampai saat ini tidak berjalan. Diketahui, Dito Mahendra merupakan terlapor kasus penyekapan terhadap mantan sopirnya.

“Kenapa kasus Dito Mahendra tidak jalan di Polres Jakarta Selatan? Dia telah melakukan penyekapan. Kenapa semua ga sama di mata hukum. Saya ga mau ditahan,” ungkap Nikita. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Mastur

Tags: kejari serangNikita Mirzaninikita mirzani ditahanpencemaran nama baikRutan SerangUU ITE

Related Posts

Hukum

Pedagang Baju Emperan di Kibin Nyambi Jualan Sabu, Polisi: Motifnya Jualan Sepi

Minggu, 29 Januari 2023 18:10
Hukum

Napi Lapas Kelas IIA Serang yang Kabur Berhasil Ditangkap saat Berkebun

Minggu, 29 Januari 2023 17:41
Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya
Berita Utama

Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya

Kamis, 26 Januari 2023 21:50
Next Post

Ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Nikita Mirzani Sekamar dengan Tahanan Kasus Narkoba dan Pencurian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Walikota Tangsel Murka, Mie Gacoan Berani Buka Segel Satpol PP dan Beroperasi Lagi

Fakta-Fakta Mie Gacoan yang Dua Kali Copot Segel Satpol PP dan Buka Lagi

by Redaksi
Senin, 30 Januari 2023 08:34

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Mie Gacoan terus menjadi sorotan karena tak hentinya berkasus dengan Pemkot Tangsel, terkait masalah perizinan. Wakil Walikota...

Radar Travel Kembali Berangkatkan Jamaah Umroh ke Tanah Suci

by Redaksi
Senin, 30 Januari 2023 06:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Radar Travel kembali memberangkatkan jamaah umroh ke Tanah Suci, Senin 30 Januari 2023. Para jamaah umroh Radar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.