radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Diundang Polda, Terlapor Absen

Redaksi by Redaksi
14-01-2022 13:41:09
in Berita Utama, Hukum
0
Diundang Polda, Terlapor Absen
Share on FacebookShare on Twitter

Dugaan Pemerasan Pemilik Gudang

SERANG-EA, terlapor dugaan pemerasan pemilik gudang di Balaraja, Kabupaten Tangerang tak memenuhi undangan penyelidik Polda Banten. Wartawan media online itu diminta untuk menjelaskan atas tuduhan tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Shinto Silitonga menyayangkan ketidakhadiran EA. Padahal, udangan tersebut merupakan kesempatan bagi EA untuk mengungkapkan peristiwa yang terjadi itu berdasarkan versinya.

“Sesungguhnya undangan itu dapat dimanfaatkan EA untuk menyajikan fakta-fakta peristiwa (versi EA-red),” ungkap Shinto, Kamis (13/1).

Baca Juga :

Politik Persatuan Kunci Menjaga Indonesia di Tengah Dinamika Tantangan Global

Politik Persatuan Kunci Menjaga Indonesia di Tengah Dinamika Tantangan Global

Senin, 8 Agustus 2022 11:09
Kejari Serang Targetkan Kasus Dugaan Korupsi Sentra IKM Rp5,3 M, Selesai Bulan Depan

Proyek Sentra IKM, Negara Rugi Rp567 Juta

Senin, 8 Agustus 2022 10:56

Dikatakan Shinto, undangan klarifikasi itu dilayangkan untuk Senin (10/1). Hingga Rabu (12/1) lalu, EA tidak hadir memenuhi undangan penyelidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten. “Sesuai surat undangan klarifikasi, EA dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Senin (10/1),” kata Shinto.

Dugaan pemerasan itu dilaporkan oleh Rofiq Hakim. Pemilik gudang di daerah Balaraja itu menyebut EA masuk ke dalam area gudang dengan dalih liputan barang ilegal pada 16 November 2021 lalu. Usai liputan, EA menulis pemberitaan tentang gudang milik Rofiq yang menyimpan barang ilegal. “Informasi awal yang katanya barang selundupan menurut tulisan EA (berita-red) tapi faktanya barang-barang tersebut legal,” kata Shinto.

Tidak hanya menuding gudang tersebut menyimpan barang ilegal, EA dituduh memeras Rofiq. EA menurut laporan Rofiq meminta sejumlah uang dengan nilai yang cukup besar. Tidak terima, Rofiq melaporkannya ke Polda Banten.

“Pada akhir Desember 2021 dilaporkan oleh Rofiq Hakim ke Polda Banten dengan pasal pidana atas peristiwa pemerasan dan memasuki pekarangan tertutup orang lain dengan melawan hukum,” ungkap Shinto.

Page 1 of 2
12Next

Related Posts

Politik Persatuan Kunci Menjaga Indonesia di Tengah Dinamika Tantangan Global
Berita Utama

Politik Persatuan Kunci Menjaga Indonesia di Tengah Dinamika Tantangan Global

Senin, 8 Agustus 2022 11:09
Kejari Serang Targetkan Kasus Dugaan Korupsi Sentra IKM Rp5,3 M, Selesai Bulan Depan
Hukum

Proyek Sentra IKM, Negara Rugi Rp567 Juta

Senin, 8 Agustus 2022 10:56
Tabrak Truk Ayam, Pemotor Tewas
Hukum

Tabrak Truk Ayam, Pemotor Tewas

Senin, 8 Agustus 2022 08:21
Next Post
Eks Ketua KONI Tangsel Dituntut 1,5 Tahun

Eks Ketua KONI Tangsel Dituntut 1,5 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tempat Sampah Liar Jadi PR Pemkot Serang

Tempat Sampah Liar Jadi PR Pemkot Serang

by Redaksi
Senin, 8 Agustus 2022 11:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Keberadaan tempat pembuangan sampah liar, masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkot Serang. Sehingga Walikota Serang Syafrudin meminta...

Politik Persatuan Kunci Menjaga Indonesia di Tengah Dinamika Tantangan Global

Politik Persatuan Kunci Menjaga Indonesia di Tengah Dinamika Tantangan Global

by Redaksi
Senin, 8 Agustus 2022 11:09

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Pers sebagai pilar keempat dalam demokrasi, telah berperan besar dalam pembangunan negara, dan sejarah mencatat peran pers...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.