radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Diwajibkan Kembalikan Hibah Rp 14,1 Miliar, FSPP Banten: Kita Pelajari Dulu Putusan MA

Redaksi by Redaksi
24-01-2023 13:14:57
in Pandeglang
0

KH Wawan Gunawan

Share on FacebookShare on Twitter


LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Mahkamah Agung (MA) mewajibkan Forum Silatahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten mengembalikan dana hibah Rp14,1 miliar.

Hal tersebut tertuang dalam amar putusan kasasi yang tetap menghukum yang tetap menghukum terdakwa Irvan Santoso dan Toton Suriawinata selama empat tahun penjara.

Ketua FSPP Provinsi Banten KH Wawan Gunawan menyatakan, baru menerima informasi terkait putusan MA yang mewajibkan FSPP Banten mengembalikan dana hibah 2018 dan 2020.

Baca Juga :

LKM Pandeglang Berkah Ajukan Suntikan Modal Rp4,2 Miliar

LKM Pandeglang Berkah Ajukan Suntikan Modal Rp4,2 Miliar

Kamis, 26 Januari 2023 21:14
Tingkatkan Keamanan, Polres Pandeglang Gelar Patroli Badak

Tingkatkan Keamanan, Polres Pandeglang Gelar Patroli Badak

Kamis, 26 Januari 2023 17:22

“Saya baru menerima informasi tersebut. Rencananya kami pelajari dulu. Malam ini kami akan rapat dengan pengurus,” kata KH Wawan Gunawan kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 24 Januari 2023.

Dikatakan Wawan, laporan pertanggungjawaban dana hibah untuk 563 pondok pesantren pada 2018 sudah dibuat dan diserahkan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang. Karena saat itu, pengakuan dari terdakwa Toton, LPJ 563 ponpes tidak ada.

Page 1 of 2
12Next
Tags: FSPP BantenHibah PesantrenMahkamah AgungPemprov BantenPondok Pesantren

Related Posts

LKM Pandeglang Berkah Ajukan Suntikan Modal Rp4,2 Miliar
Berita Utama

LKM Pandeglang Berkah Ajukan Suntikan Modal Rp4,2 Miliar

Kamis, 26 Januari 2023 21:14
Tingkatkan Keamanan, Polres Pandeglang Gelar Patroli Badak
Pandeglang

Tingkatkan Keamanan, Polres Pandeglang Gelar Patroli Badak

Kamis, 26 Januari 2023 17:22
PKS Siap Lawan Rizki di Pilbup Pandeglang
Pandeglang

PKS Siap Lawan Rizki di Pilbup Pandeglang

Kamis, 26 Januari 2023 15:01
Next Post

Tiga Anggota PPS Mengundurkan Diri Sebelum Dilantik di Kota Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bukan Rumah, Kebakaran di Purwakarta Adalah Tempat Penimbunan BBM

by Redaksi
Jumat, 27 Januari 2023 22:23

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon bukan menimpa rumah, melainkan adalah tempat...

Rumah di Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Terbakar

by Redaksi
Jumat, 27 Januari 2023 22:18

CILEGON, RADARDBANTEN.CO.ID - Sebuah bangunan rumah di Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon alami kebakaran. Video yang merekam peristiwa itu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.