CILEGON – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon kerja sama dengan Dinas Kesehatan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), rumah sakit ibu dan anak (RSIA), rumah bersalin, puskesmas dan klinik di Kota Cilegon. Kerja sama untuk melayani pembuatan akta kelahiran secara langsung ini, memorandum of understanding-nya ditandatangni di aula Setda Pemkot Cilegon, Senin (11/4/2016).
Walikota Cilegon Tb. Iman Ariyadi dalam sambutannya mengatakan, dalam misi Cilegon Berwibawa, reformasi birokrasi yang sekarang berjalan perlu ditingkatkan akselerasinya, untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap birokrasi yang tanggap dan cepat.
“Oleh karena itu, sudah sangat mendesak untuk melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh, harus dilakukan dengan memperkuat pelayanan publik,” ujarnya.
Dikatakan Walikota, Pemkot Cilegon melalui DKCS telah memberikan pelayanan langsung pencatatan akta kelahiran. Begitu pula dengan penerbitan kartu keluarga dan perekaman KTP elektronik.
Walikota menambahkan, Kota Cilegon salah satu kota percontohan dari 50 kabupaten/kota di Indonesia untuk melakukan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di tahun 2016.
“Pemkot Cilegon saat ini sedang mempersiapkan sistem aplikasi versi 5 dan akan diperasionalkan pada pencetakan KIA Agustus 2016,” katanya.
Kepala DKCS Cilegon Soleh akan mendorong percepatan pelayanan masyarakat di DKCS. Ia berharap Mou tersebut berjalan lancar. “Pelayanan akan kita lakukan hingga Sabtu dan Minggu dengan menggunakan mobil pelayanan. Jadi kita tidak ada libur,” katanya. (Riko)