SERANG–Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Serang Komarudin meminta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masjid dan musala menjadi perhatian serius. Soalnya, masyarakat dan pengurus masjid atau musala lebih mementingkan pendirian bangunan dibandingkan mengurus IMB.
“Itu program prioritas pengurus kami periode 2021-2026. Bagaimana memastikan IMB masjid dan musala,” kata Komarudin usai menggelar pelantikan Kepengurusan DMI Kota Serang Periode 2021-2026 di Hotel Dewiza, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (20/12).
Acara pelantikan itu dihadiri oleh Walikota Serang Syafrudin, Tokoh Masyarakat Embay Mulya Syarief, Asda I Kota Serang Subagyo, Asda II Kota Serang Yudi Suryadi, Kabag Kesra Setda Kota Serang Koswara Mulyana dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Komarudin meminta jajarannya menginventarisasi IMB masjid dan musala yang ada di wilayah Kota Serang. Sedikitnya ada 582 masjid dan musala yang terdaftar di Simas (sistem informasi masjid). “Tidak ada data perihal berapa yang sudah ber-IMB dan yang belum. Makanya, tugas kami menginventarisir itu,” terangnya.
Disinggung terkait kepemilikan IMB masjid dan musala, Komarudin mengungkapkan, berdasarkan pantauannya, tidak hanya yang berada di lingkungan permukiman, bahkan di perumahan menjadi perhatiannya ke depan. “Kami akan menginventarisir bersama dengan DMI Kecamatan,” katanya.