CILEGON – Ribuan ton beras impor asal Vietnam yang telah tiba di perairan Merak Kota Cilegon sejak Minggu (11/2) kemarin dengan menggunakan kapal pengangkut ini, hingga saat ini belum dapat dilakukan bongkar muatan karena terganjal dokumen yang belum lengkap.
Kapal pengangkut beras impor asal Vietnam yang diketahui jenis angkutan Inward manifest laut dengan nama lambung kapal MV. VINH HUNG ini didatangkan ke Indonesia atas agen pengangkut PT Buana Indah Gemaca yang bertolak dari pelabuhan Ho Chi Minh City.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Merak Dwi Restu Nugroho mengatakan, kapal yang mengangkut ribuan ton beras impor asal Vietnam tersebut belum bisa melakukan bongkar barang hingga pihak Bulog menyelesaikan sejumlah dokumen. Seperti surat pemberitahuan impor barang, dan surat persetujuan pengeluaran barang yang hingga kini belum diterima pihak KPPBC setempat.
“Iya kapalnya memang sudah sampai, hanya ada satu ya kapalnya dari Vietnam sejak Minggu kemarin. Muatannya sekitar 6.000 ton beras, ini belum bisa kami izinkan lakukan pembongkaran selama dokumen pemberitahuan impor dan persetujuan pengeluaran barang belum kita terima,” ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di kantornya, Selasa (13/2). (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)