radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti: Penahanan Nikita Mirzani Bisa Tidak Dilanjutkan

Redaksi by Redaksi
27-10-2022 09:13:32
in Hukum
0

Nikita Mirzani saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejak Selasa 25 Oktober 2022 malam artis Nikita Mirzani resmi ditahan penuntut umum Kejari Serang. Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE terhadap Dito Mahendra tersebut menjalani penahanan di Rutan Kelas IIB Serang.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengatakan, tugas kepolisian yang menangani perkara Nikita telah selesai. Penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap dua dari penyidik kepada penuntut umum menjadi akhir dari proses penyidikan di kepolisian.

“Dengan dinyatakan berkas perkara sudah P21 (dinyatakan lengkap-red) artinya telah terpenuhi syarat formil dan syarat materil, tugas kepolisian tuntas dan kini berkonsekuensi proses selanjutnya dengan pelimpahan tahap dua kepada jaksa penuntut umum dimana sejak Selasa kemarin jaksa
telah melakukan penahahan kepada NM (Nikita Mirzani-red),” kata Azmi, Kamis 27 Oktober 2022.

Baca Juga :

Pedagang Baju Emperan di Kibin Nyambi Jualan Sabu, Polisi: Motifnya Jualan Sepi

Minggu, 29 Januari 2023 18:10

Napi Lapas Kelas IIA Serang yang Kabur Berhasil Ditangkap saat Berkebun

Minggu, 29 Januari 2023 17:41

Azmi menjelaskan sesuai prosedur hukum ada dua kemungkinan usai penahanan dari kejaksaan dilakukan. Berdasarkan asas peradilan cepat maka diperkirakan 20 hari kedepan sejak penahanan Nikita, perkaranya akan dilimpahkan ke pengadilan.

“Dan sejak pelimpahan tersebut maka akan menjadi tanggung jawab yuridis maupun kewenangan status penahanan beralih pada majelis hakim nantinya,” ungkap Azmi.

Ia mengatakan, bisa saja nantinya penahanan Nikita dilanjutkan atau dihentikan. Hal tersebut tergantung dari keputusan majelis hakim yang menangani perkara Nikita.

“Jadi bisa saja NM (Nikita Mirzani-red) dilanjutkan penahanannya dan bisa juga tidak ditahan, karena hukum acara pidana mengatur syarat dan ketentuan untuk dua kemungkinan tersebut,” kata Azmi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Azmi Syahputrakejari serangNikita Mirzaninikita mirzani ditahanpencemaran nama baikUU ITE

Related Posts

Hukum

Pedagang Baju Emperan di Kibin Nyambi Jualan Sabu, Polisi: Motifnya Jualan Sepi

Minggu, 29 Januari 2023 18:10
Hukum

Napi Lapas Kelas IIA Serang yang Kabur Berhasil Ditangkap saat Berkebun

Minggu, 29 Januari 2023 17:41
Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya
Berita Utama

Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya

Kamis, 26 Januari 2023 21:50
Next Post
Jaga Kualitas Ekspor, Pastikan Persyaratan Ekspor Terpenuhi

Jaga Kualitas Ekspor, Pastikan Persyaratan Ekspor Terpenuhi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Radar Travel Kembali Berangkatkan Jamaah Umroh ke Tanah Suci

by Redaksi
Senin, 30 Januari 2023 06:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Radar Travel kembali memberangkatkan jamaah umroh ke Tanah Suci, Senin 30 Januari 2023. Para jamaah umroh Radar...

Cuaca Wilayah Banten Hari Ini 4 Maret 2022: Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini 30 Januari 2023, Cek di Sini

by Redaksi
Senin, 30 Januari 2023 06:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ini prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Banten dan sekitarnya hari ini tanggal 30 Januari 2023 : Pagi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.