SERANG – Dosen di perguruan tinggi swasta dinilai salah satu kelompok yang rentan mengalami kecelakaan kerja. Namun, profesi yang bergelut di bidang ilmu pengetahuan ini masih banyak yang belum terkover jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut terungkap pada dialog publik jaminan sosial kerja sama BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Banten bersama sejumlah kampus swasta, Senin (16/9). Pembicaranya anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Ahmad Ansyori dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Nugriyanto.
Pada dialog yang mengangkat tema urgensi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi civitas akademik di wilayah Banten, Asisten Deputi Direktur Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten Didin Haryono menilai sangat penting masyarakat kampus, seperti dosen hingga mahasiswanya mendapat jaminan sosial. “Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan kampus swasta, khususnya dosen-dosen dan para pekerja yang ada di kampus masih minim, mungkin jumlahnya masih di bawah 25 persen,” ujar usai acara.
Dosen swasta belum mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Didin, bukan masalah risiko pekerjaaan dosen yang ringan. Akan tetapi lebih pada perlindungan ketika terjadi risiko. “Saya kira bukan masalah risiko sedikit atau banyak. Risiko itu kan memang tidak diharapkan. Tapi ketika terjadi risiko, orang-orang baru sadar ternyata ada jaminan sosial pada seluruh masyarakat pekerja, termasuk di kampus,” ungkapnya.
Ketua ICMI Orwil Banten Lili Romli mendorong para rektor di Banten agar memberikan jaminan sosial kepada pengajarnya dengan ikut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. “Saya kira penting sekali akademisi ikut BPJS Ketenagakerjaan. BIla terjadi kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menjaminnya sampai sembuh,” katanya. (ken/aas/ags)