CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3APK2B) Kota Cilegon mengajak puluhan anak disabilitas berwisata ke Taman Margasatwa Ragunan Jakarta, Rabu 21 September 2022.
Dengan mengajak anak-anak disabilitas berwisata ini sebagai upaya untuk pemenuhan hak rekreasi dan pendidikan agar anak-anak dapat mengetahui, mengenal dan melihat secara langsung bermacam-macam hewan yang hidup di alam Indonesia dan yang ada di Taman Margasatwa Ragunan.
“Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah terhadap anak-anak disabilitas yang ada di Kota Cilegon. Makanya kemarin kami ajak berwisata sekaligus mengedukasi anak-anak tentang pengetahuan dunia hewan,” kata Kepala DP3APK2B Kota Cilegon Agus Zulkarnain, Kamis 22 September 2022.
“Semoga anak-anak disabilitas atau para pengunjung dapat mengetahui nama-nama dan jenis satwa karena ini upaya pemenuhan hak rekreasi dan pendidikan anak,” sambung Agus.
Agus juga menyampaikan, terkait perlindungan anak sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 bahwa negara menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta dapat berpartisipasi secara optimal sesuai harkat martabat kemanusiaan, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berahlak mulia dan sejahtera.
“Negara harus melindungi dan memenuhi kebutuhan hak anak termasuk hak anak disabilitas. Karena setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama tanpa ada diskriminasi,” ujarnya.
Selain itu, Lanjut Agus, Pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak. Perlindungan khusus anak merupakan bentuk perlindungan yang diterima oleh anak dalam situasi dan kondisi untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya.
“Salah satu jenis perlindungan khusus anak yaitu perlindungan yang diberikan pada anak disabilitas. Dimana anak yang memerlukan perlindungan khusus harus diberikan rasa aman dan nyaman bagi anak, diberikan layanan sesuai yang dibutuhkan anak yang memerlukan perlindungan khusus serta mencegah terjadinya pelanggaran hak anak,” tuturnya.
Diketahui, pada kegiatan wisata tersebut merupakan rangkaian dari peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Kota Cilegon dengan diikuti sebanyak 30 anak disabilitas dan 10 pendamping. (*)
Reporter: Raju
Editor: Agung S Pambudi