SERANG – Dua Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indenesia asal Banten, Ahmad Subadri dan Andiara Aprilia, kunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, di Kantor KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (2/8).
“Kita dalam rangka reses dan melakukan pengawasan pada pelaksanaan UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. DPD harus mendukung Pilgub ini berjalan sesuai dengan norma langsung umum bebas rahasia,” ungkap Ahmad Subadri kepada wartawan, usai melakukan pertemuan bersama KPU Provinsi Banten.
Subadri menjelaskan, bahwa dalam Pilkada Serentak ada penurunan tingkat partisipasi pemilih, dan Provinsi Banten menjadi peringkat tiga nasional.
“Kita berkewajiban untuk memastikan agar tingkat partisipasi pemilih meningkat, KPU sudah on the track dalam melakukan setiap tahapan. Kami ingin mendorong KPU agar bisa melaksanakan seluruh tahapan dengan rasa aman. Kita memberikan dukungan moril kepada KPU,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Banten, Agus Supriatna mengatakan, bila KPU sebagai pelaksana amanat Undang-Undang melaksanakan setiap tahapan, termasuk Peraturan KPU RI.
“KPU ini sebagai pelaksana Undang-Undang jadi setiap tahapan tentu mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan,” kata Agus. (Fauzan Dardiri)