CILEGON – Partai Republik menjadi salah satu partai politik yang mendaftar peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Cilegon dan dewan perwakilan rakyat (DPR) untuk jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2019.
Ketua DPD Partai Republik Kota Cilegon Ali Rohman mengaku pertanggal 3 Oktober lalu ia telah mendatangi kantor KPU Cilegon untuk melakukan pengambilan berkas sarat-sarat pendafataran sebagai partai politik peserta pemilu 2019.
“Ternyata berkas-berkas itu semua tergantung di DPP. Untuk di DPD itu penerimaan cuma hanya di KTP dan KTA. Maka itu kita kembali lagi kesini (Kantor KPU Cilegon),” ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan, Senin (9/10).
Ali mengatakan KTP dan KTA DPD Partai Republik Cilegon saat ini masih dalam penginputan di DPP dan DPW. “Anggota kita keseluruhan kalau tidak salah ada sekira 360. Maka itu sementara ini kita masih harus memenuhi kuota dari pesrataran 1 perseribu dari jumlah warga Cilegon itu yang minimal 400an,” katanya.
Kedatangannya yang kedua kali ke kantor KPU Cilegon pada bulan Oktober ini hanya membawa membawa berkas keterwakilan perempuan, rekening bank partai, dan keterangan kesbangpol, serta sebagian persaratan lainnya. Sedangkan salinan KTA dan KTP tidak dibawan. Lantaran itu KPU Cilegon masih belum menerima pendaftaran dari Partai Republik ini. “Belum bisa diterima oleh KPU. Karena memang belum lengkap semuanya,” ucapnya.
KPU Cilegon memberikan tenggat waktu penerimaan salinan sejumlah persyaratan seperti Softcopy melalui Sipol dan Hardcopi dari tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2017. Ali optimis dapat segera menyerahkan kekurangan persayaran tersebut sebelum tenggang waktu itu.
“Mudah-mudahan. Kita sudah persiapkan, dan daftarkan lagi ke DPW supaya dapat diinput lagi di DPP. Karena Input kita ini sistemnya satu pintu,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)