slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPMPTSP Banten Transparan dalam Pelayanan Perizinan

Redaksi by Redaksi
20-03-2018 11:08:35
in Berita Utama, Pemerintahan
DPMPTSP Banten Transparan dalam Pelayanan Perizinan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

UPAYA pemerintah untuk meningkatkan level kemudahan berusaha (ease of doing business/ EODB) berbuah manis. Di tahun 2017 dalam rilis resmi Bank Dunia, Indonesia masuk dalam kategori top reformer melalui kategori starting a business, getting electricity, registering property, getting credit, paying taxes, trading across border dan enforcing contract, dan terakhir laporan terbaru kelompok Bank Dunia “doing business 2018 : reforming to create job” mencatat peringkat kemudahan berusaha di Indonesia naik dari posisi 91 menjadi 72 dari 190 negara.

Hasil ini sebagai bukti atas kerja keras dan komitmen nyata pemerintah untuk selalu kerja, kerja dan kerja. Namun demikian, di sisi lainnya justru memunculkan adanya tantangan baru untuk senantiasa mempertahankan atau bahkan terus meningkatkan pencapaian pada tahun-tahun berikutnya, karena ke depannya berbagai hambatan dan tantangan akan semakin kompleks khususnya terkait dengan aspek pengelolaan kebijakan di level daerah.

Baca Juga :

Semester I 2025, Investasi Tembus Rp60,7 Triliun, Banten Sudah Lampaui Separuh Target Tahunan

Pj Walikota Serang Raih Penghargaan Layanan Inovasi Kolaboratif

DPMPTSP dan Ketua Komisi III DPRD Banten Gelar Penyuluhan Perizinan Berusaha untuk Pelaku UMKM

Realisasi Investasi Triwulan II Capai Rp32,96 Triliun

Sudah menjadi pemahaman bahwa di era desentralisasi dan otonomi daerah, peran pemda menjadi sangat vital. Aspek desentralisasi dan otonomi yang diletakkan di sisi belanja juga menjadi tantangan tersendiri. Daerah menjadi sangat otonom dalam pola pengalokasian belanja APBD–nya.

Sementara itu, peran dan kewenangan yang diemban makin krusial dalam menjalankan roda pemerintahan umum, pembangunan masyarakat serta menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Pada medio Januari 2018, Presiden RI dalam kesempatan rapat kerja terkait percepatan berusaha dengan kabinet kerja dan seluruh Kepala Daerah menekankan bahwa untuk mengejar target tersebut perlu banyak melakukan pembenahan total dalam hal perizinan. Kemudahan perizinan juga harus diberikan dengan tidak memandang besar kecil skala bisnisnya.

Lalu bagaimana upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam hal kemudahan berusaha?Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya meningkatkan daya saing daerah, melalui kemudahan berusaha telah melakukan langkah-langkah nyata, di antaranya dengan perbaikan pelayanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangannya. Dimulai dengan penyempurnaan kelembagaan dan unsur-unsur pendukungnya, hingga penerapan pelayanan perizinan yang berbasis online yang secara otomatis menghindarkan praktek penyimpangan semisal pungli atau gratifikasi.

Tekad bulat dan arahan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk menerapkan pemerintahan yang bersih terutama terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, telah ditindaklanjuti Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dengan menuntaskan delapan belas rencana aksi pencegahan korupsi yang disupervisi oleh KPK, sehingga pada tahun 2017 lalu DPMPTSP mendapat penilaian berkategori hijau.

Beberapa terobosan dalam meningkatkan kemudahan berusaha yang dilakukan DPMPTSP Provinsi Banten di sektor pelayanan perizinan, adalah dengan menuntaskan proses pelimpahan kewenangan penerbitan izin dan non izin dari Organisasi Perangkat Daerah teknis, sehingga pemohon izin dalam memperoleh izin usaha hanya berurusan dengan satu lembaga dan tidak memerlukan biaya khususnya untuk izin-izin penanaman modal dan beberapa izin dan non izin sektor yang tidak terkena kewajiban membayar retribusi daerah, sampai dengan pengaplikasian proses izin dan non izin sistem online dengan sebutan Sistem Pelayanan Perizinan Elektronik Terbuka (SIPEKA).

SIPEKA adalah sistem yang mudah, cepat, efisien dan transparan yang membuat insvestor dan pelaku usaha nyaman dan bisa memproses perizinan dengan mudah dan cepat, serta dapat diakses dimana saja. SIPEKA melayani 15 sektor yang terdiri dari 195 jenis perizinan yang merupakan kewenangan provinsi, (jenis izin dapat dilihat pada aplikasi SIPEKA), sedangkan beberapa izin yang masih menjadi kewenangan kabupaten/kota, seperti IMB, TDP dll dilayani masing-masing PTSP Kab/Kota.

Selanjutnya sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah, melalui Perpres 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Gubernur Banten juga telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 570.05/Kep.23-Huk/2018, Tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Provinsi Banten, dengan salah satu tugas diantaranya melakukan penyelesaian hambatan (debottlenecking) atas seluruh perizinan berusaha yang menjadi kewenangan provinsi dan perizinan yang diperlukan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah kabupaten/kota yang telah diajukan dan belum selesai.

Langkah-langkah yang telah dilakukan DPMPTSP ini telah berkontribusi besar pula pada peningkatan penilaian Ombudsman terhadap proses pelayanan publik di Provinsi Banten sehingga masuk dalam zona kuning dengan nilai 72,10. Sedangkan jika dilihat dari 57 jenis pelayanan publik yang dinilai, DPMPTSP melaksanakan 42 produk layanan dengan nilai rata-rata 89,11.

Kondisi demikian menunjukan bahwa salah satu kriteria kemudahan berusaha di Provinsi Banten, telah mengalami banyak perbaikan. Hal ini tidak terlepas dari pelaksanaan terhadap arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang sangat concern pada pelayanan masyarakat (pelaku usaha) menuju pembangunan ekonomi daerah yang berkualitas. Untuk lebih mempertegas komitmen pelayanan perizinan yang mudah, nyaman dan transparan, Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Wahyu Wardhana menjamin lembaga dan jajarannya, khususnya di bidang pelayanan perizinan (PTSP) bekerja secara profesional berdasarkan tugas dan fungsi dan mempedomani aturan dan ketentuan yang berlaku. (ADVERTORIAL/DPMPTSP PROVINSI BANTEN)

Tags: DPMPTSP Provinsi Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembunuh Santri Terancam 18 Tahun Kurungan Penjara

Next Post

Masyarakat Harus Memahami Internet Sehat

Related Posts

Tangerang

Semester I 2025, Investasi Tembus Rp60,7 Triliun, Banten Sudah Lampaui Separuh Target Tahunan

by Syaiful Adha
Kamis, 14 Agustus 2025 12:32

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kinerja investasi di Banten pada Semester I 2025 menunjukkan performa menjanjikan. Dalam enam bulan pertama tahun...

Read moreDetails

Pj Walikota Serang Raih Penghargaan Layanan Inovasi Kolaboratif

DPMPTSP dan Ketua Komisi III DPRD Banten Gelar Penyuluhan Perizinan Berusaha untuk Pelaku UMKM

Realisasi Investasi Triwulan II Capai Rp32,96 Triliun

Virgojanti Tak Lagi Jabatan Plh Sekda Banten

Komisi III DPRD Banten Dorong Pelaku UMKM Membuat NIB ke DPMPTSP Banten, Agar Usaha Makin Lancar

Potensi Laut Melimpah, Pemprov Banten Jadi Tambang Investasi Sektor Perikanan dan Industri Olahan

Didukung Insfrastruktur Memadai, Banten Memiliki Daya Tarik Investasi

Realisasi Investasi Triwulan I Banten Urutan Kelima Nasional

Investasi di Banten Tembus Rp80,2 Triliun

Next Post
Masyarakat Harus Memahami Internet Sehat

Masyarakat Harus Memahami Internet Sehat

Guna Capai Target Partisipasi, KPU Lebak Gencar Lakukan Sosialisasi Pilkada

Guna Capai Target Partisipasi, KPU Lebak Gencar Lakukan Sosialisasi Pilkada

Pilkada Lebak, PDIP Tak Harus Berkoalisi Usung Calon

Diputuskan Langgar Kode Etik, DKPP Berikan Peringatan Kepada KPU Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

AceKid Perkenalkan Susu Formula Tanpa Sukrosa dan Perisa Sintetik

AceKid Perkenalkan Susu Formula Tanpa Sukrosa dan Perisa Sintetik

Minggu, 14 Juni 2026 08:02
Awasi Program MBG di Pandeglang, Fraksi Golkar Apresiasi Kejari 

Awasi Program MBG di Pandeglang, Fraksi Golkar Apresiasi Kejari 

Minggu, 14 Juni 2026 07:48
Bupati Maesyal Tutup Piala Bupati Cup U-13 dan U-15 , Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muda

Bupati Maesyal Tutup Piala Bupati Cup U-13 dan U-15 , Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muda

Minggu, 14 Juni 2026 07:42
Kwarran Labuan Gelar Workshop TPOD dan Pramuka Garuda

Apa Itu Kredit Pasif, Yuk Pahami Jenis, Fungsi dan Manfaatnya 

Minggu, 14 Juni 2026 07:02
Kwarran Labuan Gelar Workshop TPOD dan Pramuka Garuda

Kwarran Labuan Gelar Workshop TPOD dan Pramuka Garuda

Minggu, 14 Juni 2026 06:34
Prakiraan Cuaca Banten Minggu 14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Minggu, 14 Juni 2026 06:17
AceKid Perkenalkan Susu Formula Tanpa Sukrosa dan Perisa Sintetik

AceKid Perkenalkan Susu Formula Tanpa Sukrosa dan Perisa Sintetik

Minggu, 14 Juni 2026 08:02
Awasi Program MBG di Pandeglang, Fraksi Golkar Apresiasi Kejari 

Awasi Program MBG di Pandeglang, Fraksi Golkar Apresiasi Kejari 

Minggu, 14 Juni 2026 07:48
Bupati Maesyal Tutup Piala Bupati Cup U-13 dan U-15 , Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muda

Bupati Maesyal Tutup Piala Bupati Cup U-13 dan U-15 , Jadi Ajang Pembinaan Talenta Muda

Minggu, 14 Juni 2026 07:42
Kwarran Labuan Gelar Workshop TPOD dan Pramuka Garuda

Apa Itu Kredit Pasif, Yuk Pahami Jenis, Fungsi dan Manfaatnya 

Minggu, 14 Juni 2026 07:02
Kwarran Labuan Gelar Workshop TPOD dan Pramuka Garuda

Kwarran Labuan Gelar Workshop TPOD dan Pramuka Garuda

Minggu, 14 Juni 2026 06:34
Prakiraan Cuaca Banten Minggu 14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Minggu, 14 Juni 2026 06:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

AceKid Perkenalkan Susu Formula Tanpa Sukrosa dan Perisa Sintetik

AceKid Perkenalkan Susu Formula Tanpa Sukrosa dan Perisa Sintetik

by Syaiful Adha
Minggu, 14 Juni 2026 08:02

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-AceKid resmi hadir di Indonesia dengan memperkenalkan susu formula yang mengedepankan transparansi komposisi, kualitas bahan baku, dan proses...

Awasi Program MBG di Pandeglang, Fraksi Golkar Apresiasi Kejari 

Awasi Program MBG di Pandeglang, Fraksi Golkar Apresiasi Kejari 

by Purnama Irawan
Minggu, 14 Juni 2026 07:48

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pandeglang, M. Habibi Arafat, mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, melakukan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak