CILEGON – Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Cilegon memberikan tanda penghargaan kepada 31 wajib pajak yang telah lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2016. Pemberian penghargaan digelar di salah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis (2/6/2016).
Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi mengatakan, pembayaran PBB yang telah dibayarkan oleh wajib pajak tersebut akan digunakan untuk membiayai 5 agenda besar. Di antaranya, agenda cilegon mandiri dan sejahtera, agenda cilegon bersih dan asri, cilegon sehat dan cerdas, cilegon maju dan berdaya saing dan terakhir agenda cilegon berwibawa.
“Program dan kegiatan sebagian sudah kami laksanakan dengan dana yang diperoleh antara lain dari pembayaran PBB dan tentunya pembangunan ini masih terus berlanjut dan berkembang yang implementasinya juga dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan dan kelancaran pembayaran PBB,” ujarnya.
Walikota menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada 31 wajib pajak yang telah membayar PBB terhitung sampai dengan 1 Juni 2016. “Hal ini tentunya patut dijadikan suri tauladan bagi segenap wajib pajak yang telah membayar PBB yang telah lunas PBB-nya untuk tahun 2016 sesuai harapan kami,” ungkapnya.
Kepala DPPKD Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan sejak dikelolanya PBB-P2 oleh Pemkot Cilegon terdapat peningkatan realisasi dari tahun 2014 ke tahun 2015 sebesar Rp1,7 miliar. “Tentunya peningkatan ini sangat dipengaruhi oleh peran aktif wajib pajak dalam kepatuhan membayar PBB nya,” katanya.
Maman menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki mutu pelayanan guna mendukung pengelolaan pajak daerah yang lebih profesional. Guna mengoptimalkan pendapatan khususnya pada sector PBB, lanjut Maman, DPPKD Cilegon sedang melakukan kegiatan penilaian individual yang sedang berlangsung pada 75 objek pajak khususnya industri.
“Untuk itu kepada para wajib pajak PBB panutan untuk membantu mensukseskan kegiatan tersebut,” kata Maman. (Riko)