TANGERANG-DPRD Kabupaten Tangerang akan memanggil jajaran direksi PT Aetra Air Tangerang terkait krisis air bersih yang dialami warga Perumahan Puri Tamarin, Kelurahan Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud kepada Radar Banten mengatakan, Presiden Direktur (Presdir) PT Aetra Air Tangerang Hari Yudha Hutomo harus bertanggung jawab terhadap buruknya layanan air bersih, sehingga warga Perum Puri Tamarin merasakan kerugian, baik materi maupun waktu.
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada jajaran direksi PT Aetra Air Tangerang guna mengklarifikasi persoalan tersebut. “Kami di komisi 4 menangani perumahan, akan berkoordinasi dengan Komisi 2 dan 3. Kami akan panggil jajaran Direksi Aetra. Apa kendalanya?,” Ujar Amud, Selasa (11/1).
Amud mengatakan, Aetra tidak bisa menganggap remeh atau mengabaikan keluhan masyarakat tentang kebutuhan air bersih. Karena menurutnya kebutuhan air bersih adalah kebutuhan mendasar masyarakat yang harus dipenuhi, terlebih air tersebut didapat masyarakat dengan membayar.