CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Cilegon mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.
Salah satunya sorotan datang dari Anggota DPRD Kota Cilegon Edison Sitorus.
Anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Ciwandan-Citangkil itu mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus jelas dalam menggunakan anggaran tersebut.
APBD Perubahan Kota Cilegon Tahun 2022 mengalami penambahan. Penambahan itu tersebar di sejumlah OPD, padahal selama APBD reguler realisasinya sangat minim.
Karena itu, penambahan anggaran itu harus diiringi dengan kesadaran konsekuensi yang harus dilakukan oleh masing-masing OPD agar anggaran itu tidak menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
“Konsekuensinya, seluruh OPD diharapkan mampu merealisasikan beragam program dan kebijakan yang telah ditetapkan semaksimal mungkin, sementara waktu yang tersedia di tahun anggaran berjalan 2022 ini tinggal beberapa bulan lagi,” ujar Edison Selasa 20 September 2022.
Untuk itu perlu rasionalisasi yang akuntabel dari seluruh pihak terkait. Setiap kepala OPD diharapkan melakukan penyesuaian terhadap proses penganggaran pada APBD perubahan 2022 kali ini.
“Tidak semena-mena merasa senang anggaran bertambah, tetapi ambigu dalam realisasinya. Karena kita semua seluruh pemangku pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif dituntut pertanggungjawabannya oleh masyarakat sesuai proporsi tupoksi masing-masing,” tegas Edison.
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Abdul Rozak