CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA di Kota Cilegon mendapatkan sorotan dari DPRD Kota Cilegon.
Sistem itu dinilai oleh legislatif harus segera dievaluasi oleh pemerintah baik pemerintah kota maupun pemerintah provinsi.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat lintas Komisi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon di kantor DPRD Kota Cilegon.
Sistem zonasi dinilai perlu dievaluasi karena lebih banyak keburukan dibandingkan dengan manfaat dari kebijakan tersebut.
Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh menjelaskan, akibat sistem zonasi, banyak masyarakat yang tidak bisa mendapatkan layanan pendidikan.
“Aturan zonas yang jaraknya hanya sekira 1,5 kilometer itu jelas menyulitkan masyarakat, karena terlalu dekat, di lingkungan saya aja yang sangat dekat dengan SMA KS tidak bisa,” ujar Rahmatulloh, Rabu (22/6).
Rahmatulloh menuturkan, banyak masyarakat yang mengeluh tentang kebijakan pendidikan tersebut. Dan persoalan itu selalu berulang setiap tahun.
Politisi Demokrat itu bahkan menilai sebaiknya kebijakan zonasi lebih baik dihapus.