PANDEGLANG – Adanya pemotongan bantuan keuangan (bankeu) oleh Pemprov Banten untuk Kabupaten Pandeglang sebesar Rp15 miliar dinilai tidak masuk akal oleh DPRD Pandeglang. Mereka meminta agar Gubernur Banten Wahidin Halim mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi mengaku keberatan dengan adanya pengurangan dana bankeu tersebut karena bisa mengganggu terhadap kegiatan pembangunan. “Pemprov harus mempertimbangkan kembali keputusan itu. Karena kan tendernya juga sudah selesai tinggal pengerjaan. Kalau begini, tentunya akan menghambat pembangunan di Pandeglang,” katanya, kemarin.
Politisi muda Partai Demokrat ini mengingatkan Pemkab agar mengingat pembentukan Provinsi Banten. Sialnya, kata dia, Kabupaten Pandeglang menjadi salah satu alasan penting bisa berdirinya Provinsi Banten. “Tolong diingat kembali, Kabupaten Pandeglang yang masih tertinggal menjadi alasan utama berdirinya Provinsi Banten. Jadi tolong, pertimbangkan kembali, karena Pandeglang membutuhkan anggaran besar untuk proses pemerataan dan percepatan pembangunan,” katanya.
Ketua fraksi Partai Demokrat DPRD Pandeglang ini mendesak agar Pemprov Banten segera membatalkan keputusan tersebut karena berdampak terhadap percepatan dan pemerataan pembangunan di Pandeglang. “Sebaiknya dipertimbangkan kembali, bagaimana bisa tercapai pemerataan dan percepatan pembangunan apabila bankeu dikurangi. Pandeglang ini viskalnya terbatas dan bankeu ini sangat berarti, kalau terus dikurangi, pembangunan bisa tidak optimal,” katanya.
Bapak satu anak ini mengatakan, mekanisme penggunaan bankeu sudah selesai dilakukan oleh Pemkab Pandeglang dan tinggal melaksanakan pekerjaan konstruksi. Soalnya, bankeu tahun 2021 difokuskan untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur. “Proses tender sudah berjalan dan selesai, kontrak selesai MC nol sudah selesai dan tinggal pelaksanaan. Kalau dipangkas bagaimana nasib masyarakat Pandeglang, yang seharusnya menikmati jalan yang bagus, tapi tiba-tiba dipangkas,” katanya.
Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang Ade Muamar sependapat. Dia menyarankan agar Pemprov Banten melakukan peninjauan kembali mengenai pemangkasan bankeu tersebut. “Dasarnya apa dipangkas, tolonglah dipertimbangkan kembali. Karena walau bagaimanapun, Pandeglang ini membutuhkan anggaran untuk percepatan pembangunan. Semoga pak WH bisa kembali mempertimbangkan keputusannya,” katanya.(Adib)