radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Drainase Jalan Amin Jasuta Buruk, Sebabkan Jalan Rusak dan Tergenang

Redaksi by Redaksi
27-02-2020 14:52:11
in Berita Utama, Umum
0
Drainase Jalan Amin Jasuta Buruk, Sebabkan Jalan Rusak dan Tergenang

Pemilik distro di Jalan KH Amin Jasuta, Kaloran, Kota Serang, Saiful Alam, menunjukkan drainase buruk yang menjadi penyebab genangan air di jalan tersebut, Rabu (26/2).

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Rusaknya saluran air atau drainase di sepanjang Jalan KH Amin Jasuta, Kaloran, Kelurahan Lontarbaru, Kecamatan Serang, menjadi salah satu penyebab jalan rusak dan berlubang. Warga mendesak Pemkot Serang tidak hanya memperbaiki jalan tapi juga harus mendesain ulang drainase.

Ketua RT 02/RW 13 Kaloran Nurlaela mengatakan, beberapa kali mengajak warga melakukan gotong royong memperbaiki drainase yang berada di sepanjang jalan. “Sudah lama (rusaknya-red), tadinya parah banget. Mampetnya sudah lama, karena butuh dananya besar, kami tak mampu,” ujarnya saat berbincang dengan Radar Banten, Rabu (26/2).

Diakui Nurlaela, beberapa kali berkomunikasi dengan ketua RW mengenai kondisi drainase. Termasuk agar dapat mendatangkan alat berat untuk memperbaiki drainase. “Saya bingung. Sudah lama dibahas dengan Pak RW. Katanya kewenangan Dinas PU (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat-red),” katanya.

Baca Juga :

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

Selasa, 7 Februari 2023 22:17
515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

Selasa, 7 Februari 2023 21:59

Kata dia, sudah hampir setahun jalan dibiarkan rusak. “Sudah banyak warga yang melapor ke saya. Tadinya, saya menunggu musrenbang (untuk menyampaikan kondisi jalan-red), tapi sudah kelewat,” tegasnya.

Selain tidak nyaman dan mengancam para pengendara, genangan air yang tersumbat di drainase juga rentan menjadi tempat berkembangnya nyamuk aedes aegypti penyebab demam berdarah dengue (DBD). “Saya mah berharap cepat diperbaiki drainase dan jalan. Ini juga bersama warga ngeri (takut-red) DBD,” katanya.

Hal senada disampaikan Saiful Alam, pemilik distro di Jalan KH Amin Jasuta. Dia mengatakan, buruknya drainase menyebabkan aspal jalan terkelupas. Kata dia, jalan persis di depan tempatnya berjualan lubang berdiameter hingga 1,5 meter menganga. “Ini akibat dari sini (menunjuk drainase-red) mengeluarkan air. Dulu mah drainase tidak macet. Jadinya, begini. Satu bulan lalu sempat ada perbaikan tapi tak diaspal. Itu pakai batu saja diratakan. Makanya cepat rusak lagi,” kata Saiful.

Sebelumnya saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang M Ridwan mengatakan, tahun ini ada beberapa ruas jalan yang ditingkatkan, terutama jalan-jalan utama. “Untuk Jalan Amin Jasuta (Kaloran-red), tahun ini akan ditingkatkan dengan hotmix,” ujarnya.

Ridwan mengatakan, lantaran saat ini di ruas Jalan Amin Jasuta diberlakukan sistem satu arah maka menjadi salah satu ruas jalan yang penting. Untuk itu, badan jalannya juga akan ditambah 75 sentimeter. Sementara  untuk ruas Jalan Ciracas-Dalung, PUPR akan melakukan pemeliharaan tahun ini. Sedangkan peningkatannya baru akan dilaksanakan tahun depan. Namun, untuk ruas Jalan Dalung-Cigintung akan ditingkatkan dengan beton. “Tentu kami ingin semuanya dalam kondisi baik, tapi akan dilakukan secara bertahap,” tuturnya. (fdr/alt/ags)

Related Posts

Berita Utama

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

Selasa, 7 Februari 2023 22:17
515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO
Berita Utama

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

Selasa, 7 Februari 2023 21:59
Diskominfo Kota Serang Kembangkan Aplikasi Simpeg untuk Layanan Pegawai ASN
Berita Utama

Diskominfo Kota Serang Kembangkan Aplikasi Simpeg untuk Layanan Pegawai ASN

Selasa, 7 Februari 2023 20:09
Next Post
Pilkada Cilegon: Empat Partai Jajaki Koalisi

Pilkada Cilegon: Empat Partai Jajaki Koalisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

by Fahmi
Selasa, 7 Februari 2023 22:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah mempublikasikan kegiatannya selama menjabat Kepala Kejaksaan...

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

by Angger Gita
Selasa, 7 Februari 2023 21:59

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Produsen minyak goreng bersubsidi (Minyakita) yakni PT Bina Karya Prima (BKP) mendapat teguran keras dari Kementerian Perdagangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.