CILEGON – Dua anggota DPRD Kota Cilegon dari partai politik yang berbeda diduga bertikai dan berbuntut penganiayaan sehingga seorang diantaranya melaporkan perselisihan tersebut ke Polres Cilegon, Kamis (1/3).
Diduga dari perselisihan tersebut menimbulkan sebuah pemukulan hingga seorang diantaranya mengalami luka memar. Informasi yang berhasil dihimpun, dua anggota DPRD Kota Cilegon tersebut yaitu Yusuf Amin dari fraksi PDIP dan Hasbudin dari fraksi Pan
Menurut sumber yang dapat dipercayai itu, peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh Hasbudin kepada Yusuf berlangsung di sekitar Hotel Grand Mangku Putra, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber sekira pukul 10.00 WIB.
Perselisihan itu terjadi sebelum keberangkatan rombongan anggota DPRD Kota Cilegon menuju Jakarta dalam rangka kedinasan.
Hasbudin datang terlambat dalam rombongan itu Kemudian Yusuf yang telah lama menunggu beserta anggota DPRD lainnya mengucapkan kalimat yang membuat Hasbudin tersinggung. Hasbudin memukul wajah Yusif sebanyak satu kali dan mengenai pipi kanannya
“Ada anggota Dewan berantem. Yusuf laporan sudah masuk ke Polres (Cilegon),” ucap narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Dady Perdana Putra saat dimintai keterangan mengenai kasus tersebut hanya menjawab singkat. “Tanya anggota dewannya aja,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini dimuat Radar Banten belum mendapatkan konfirmasi dari keduanya. Upaya konfirmasi melalui pesan whats app dan telepon sudah dilakukan. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)