radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Dua ASN Eks Pegawai Dinkes Aktif Sejak 27 Desember 2021

Redaksi by Redaksi
05-08-2022 16:08:51
in Utama
0
Dipecat Gubernur WH, Dua ASN Dinkes Banten Banding dan Dikabulkan, Kini Bekerja Lagi

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor BKD Provinsi Banten, beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua ASN mantan pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang dipecat pada pertengahan tahun 2021 lalu sudah aktif sejak akhir tahun 2021.

Kedua abdi negara yang mengajukan banding ke Badan Pertimbangan Kepegawaian dan Jabatan itu sudah mendapatkan surat keputusan untuk kembali aktif sebagai ASN sejak 27 Desember 2021.

Seperti diketahui, kedua ASN itu dipecat Gubernur Banten periode 2017-2022 Wahidin Halim. Pemecatan itu buntut dari 20 pegawai Dinkes yang mengundurkan diri secara massal pada Juni 2021.

Baca Juga :

Tingginya Kebutuhan Darah di Masyarakat, Grup 1 Kopassus dan PMI Gelar Donor Darah

Senin, 15 Agustus 2022 18:20

Koalisi Pilpres Gerindra dan PKB, Belum Mengarah ke Pilkada 2024

Senin, 15 Agustus 2022 14:28

Dari 20 pegawai yang mengundurkan diri itu, empat di antaranya dipecat karena dinilai sebagai penggerak mobilisasi pengunduran diri massal tersebut.

Namun, dua dari empat ASN yang dipecat itu akhirnya pensiun dini karena memenuhi syarat telah mengabdi selama 20 tahun dan berusia di atas 50 tahun.

Sementara dua orang lainnya mengajukan banding ke Badan Pertimbangan Kepegawaian dan Jabatan. Pengajuan banding keduanya pun dikabulkan. Sanksi pemberhentian pun diturunkan menjadi sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 20 pejabat Dinkes Banten mundurDinkes BantenPemprov Banten

Related Posts

Utama

Tingginya Kebutuhan Darah di Masyarakat, Grup 1 Kopassus dan PMI Gelar Donor Darah

Senin, 15 Agustus 2022 18:20
Utama

Koalisi Pilpres Gerindra dan PKB, Belum Mengarah ke Pilkada 2024

Senin, 15 Agustus 2022 14:28
Al Muktabar Temui Wapres, Janji Bangun Akses ke Tanara
Utama

Al Muktabar Temui Wapres, Janji Bangun Akses ke Tanara

Senin, 15 Agustus 2022 11:02
Next Post

Dalam Sepuluh Tahun KLHK Targetkan Lahir Dua Anak Badak Cula Satu di Ujung Kulon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Empat Kontrakan di Lebak Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

by Redaksi
Selasa, 16 Agustus 2022 06:34

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kebakaran terjadi di permukiman warga Kampung Pasir Jati, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin, 15...

PASI dan DBL Indonesia Gelar Student Athletics Championships

PASI dan DBL Indonesia Gelar Student Athletics Championships

by Redaksi
Selasa, 16 Agustus 2022 06:20

Men-DBL-Kan Atletik untuk Booster Partisipasi JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID - Konsistensi DBL Indonesia selama 18 tahun menyelenggarakan kompetisi basket pelajar semakin menumbuhkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.