radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dua Hakim PN Serang Meninggal Akibat Covid-19

Redaksi by Redaksi
15-07-2021 19:44:28
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pengadilan Negeri (PN) Serang sedang dirundung duka. Dua hakimnya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Saat ini, lebih dari 15 orang pegawai PN Serang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Informasi yang diperoleh Radar Banten kedua hakim tersebut bernama Edwin Yudhi Purwanto. Hakim berusia 41 itu meninggal dunia pada Selasa (6/7) di salah satu rumah sakit di Kota Serang. Kemudian, pada Rabu malam (14/7) sekira pukul 23.00 WIB hakim Nurhadi meninggal dunia di Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang.

Humas PN Serang Uli Purnama membenarkan kedua hakim tersebut meninggal dunia akibat Covid-19. “Iya meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Semalam Pak Nurhadi yang meninggal, ” ujar Uli saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (15/7).

Baca Juga :

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas

Senin, 8 Agustus 2022 21:53
Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru Harus Ciptakan KBM yang Menyenangkan

Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru Harus Ciptakan KBM yang Menyenangkan

Rabu, 20 Juli 2022 12:51

Uli mengatakan sebelum meninggal dunia, almarhum Nurhadi sempat menjalani isolasi mandiri (isman) selama kurang lebih seminggu. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya memburuk. “Iya memang sempat memburuk (kondisinya-red), kira-kira seminggu isolasi mandiri, ” ujar pria asal Kabupaten Lebak ini.

Informasi yang diperoleh Radar Banten, kedua hakim yang meninggal dunia tersebut mempunyai penyakit penyerta yakni asma dan gagal ginjal. “Kalau Pak Nurhadi memang sakit ginjal, dia pasien cuci darah, ” ungkap Uli.

Jenazah Nurhadi telah dibawa ke rumah duka di daerah Rawa Mangun, Jakarta. Ia dibawa dari rumah sakit sekira pukul 08.00 WIB. “Tadi pelepasan jenazah dilakukan sekira pukul 08.00 WIB, jenazah dibawa ke rumah duka di Jakarta,” kata Uli.

Uli mengatakan sebelum Nurhadi meninggal dunia, PN Serang sempat melaksanakan test swab PCR massal. Hasilnya, Nurhadi masih dinyatakan negatif. Namun, tiga hari kemudian Nurhadi dinyatakan positif setelah mengalami gejala Covid-19. “Pak Nurhadi tiga hari setelah test swab baru terpapar, sebelumnya hasil swabnya negatif lalu dia isolasi mandiri di rumah, ” ungkap Uli.

Diakui Uli, sebelum kedua hakim tersebut meninggal, seorang Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) PN Serang Mulyana terlebih dahulu menghadap ke sang pencipta. Ia menghembuskan nafas terakhirnya pada Selasa (29/6) sekira pukul 03.00 WIB.
“Iya Pak Mulyana sudah meninggal, kalau tidak salah akhir Juni kemarin tanggalnya tidak tahu persis, ” kata Uli.

Uli tidak dapat memastikan mendiang Mulyana meninggal dunia akibat Covid-19. Sebab, almarhum tidak dilakukan test swab PCR. Akan tetapi, almarhum sempat memiliki indikasi Covid-19 karena mengalami sesak nafas. “Ada indikasi, meninggal karena sesak nafas. Almarhum meninggal di rumahnya,”ucap Uli.

Uli menjelaskan kondisi PN Serang memang sedang darurat. Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah memberikan arahan untuk seluruh pegawai kerja dari rumah atau work form home (WFH). ” Kalau lock down itu kita enggak, cuma 100 persen kami WFH. Kami sudah berkirim surat ke Pengadilan Tinggi Banten untuk melaporkan kondisi PN Serang, nanti berjenjang (dari PT Banten-red) melapor ke Mahkamah Agung, “kata Uli.

Kerja dari rumah diakui Uli telah berlangsung sejak seminggu yang lalu. Rencananya, kerja dari rumah tersebut akan berlangsung selama dua pekan.(Fahmi Sa’i)

Related Posts

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas
Uncategorized

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas

Senin, 8 Agustus 2022 21:53
Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru Harus Ciptakan KBM yang Menyenangkan
Uncategorized

Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru Harus Ciptakan KBM yang Menyenangkan

Rabu, 20 Juli 2022 12:51
Jemaah Haji Yang Baru Kembali Wajib Vaksin Booster
Berita Utama

Jemaah Haji Yang Baru Kembali Wajib Vaksin Booster

Selasa, 19 Juli 2022 09:35
Next Post
Tingkatkan Kompetensi dan Keterampilan Praktis Melalui Platform Kuncie

Tingkatkan Kompetensi dan Keterampilan Praktis Melalui Platform Kuncie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Seribu Guru dan Tenaga Kependidikan di Mathla’ul Anwar Banten Masuk BPJS Ketenagakerjaan

by Redaksi
Minggu, 14 Agustus 2022 16:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seribu warga Mathla'ul Anwar di Banten yang terdiri atas guru, tenaga kependidikan, dan pengurus bakal menjadi peserta...

Membangkitkan Gairah Petenis Muda, Pelti Pandeglang Gelar Kejuaraan Ganda Putra

by Redaksi
Minggu, 14 Agustus 2022 15:56

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Pandeglang menggelar kejuaraan ganda putra yang diikuti oleh puluhan petenis Pandeglang. Kejuaraan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.