SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) mulai masuk ke Kabupaten Serang. Dua hewan ternak di Kecamatan Baros dinyatakan positif PMK.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa usai menghadiri rapat koordinasi kewaspadaan dan pengendalian PMK di Aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Selasa 24 Mei 2022.
Pandji mengatakan, PMK sudah ditemukan di Kecamatan Baros pada hewan sapi. “Ada dua yang sudah kena PMK di Kecamatan Baros,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kedua hewan tersebut sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan. Kemudian, juga sudah dilakukan uji laboratorium. “Hasilnya positif PMK,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya melakukan upaya preventif untuk mencegah penyebaran PMK. “Kita harus lakukan penanganan, karena di kita sudah mewabah, jangan sampai ajdi pandemi,” ucapnya.