CILEGON – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Cilegon. Mira (18) dan Mia (15) yang mengendarai Honda Beat Nopol A 2518 WH bertabrakan dengan Daihatsu Luxio A 1326 VM di Jalan Raya Cilegon-Merak, Linkungan Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Minggu (18/12) pukul 23.15 Wib.
Informasi yang dihimpun Radar Banten Online, malam itu Honda Beat melintas dari arah Merak menuju Cilegon dan dari arah berlawanan melaju Daihatsu Luxio, yang dikemudikan Nasrudin. Belum diketahui penyebabnya, tiba-tiba sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak bodi samping Daihatsu Luxio. Akhirnya, kakak dan adik itu, yang diketahui tidak mengenakan helm, terpental dan menghantam jalan. Mira meninggal di lokasi kejadian. Sementara adiknya luka-luka.
“Yang semalem kendaraan Beat dan Luxio. Motor dikendari Mira (18), warga Carita Pandeglang yang berboncengan dengan Nia. Pengendara R2 meninggal di tempat atas nama Mira. Mobil dan pengendaranya sudah kami tahan,” ujar Kasatlantas Kota Cilegon AKP Fikri Ardiansyah, Senin (19/12). (Riko)