SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Asep Rahmatullah angkat bicara terkait dua warga Banten yang diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Kedua warga Banten yang diamankan yaitu Dedi Iswandi (34) warga Lingkungan Kedawung, Kota Cilegon, dan Ragil Prayoga Hartajo (48) asal Kabupaten Lebak.
Dijumpai di ruang kerjanya, Asep mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Asep pun berharap agar masyarakat bisa menjadikan kejadian itu sebagai pelajaran, agar bijak dalam menyebar informasi dan bermedia sosial.
“Kalau belum bisa dipastikan kebenarannya jangan dulu disebar, bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Asep, Rabu (21/2).
Diketahui, Dedi Iswandi diamankan atas kasus penyebaran berita hoaks tentang Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sedangkan Ragil Prayoga Hartajo menyebarkan berita hoaks tentang 15 juta anggota PKI dipersenjatai untuk bantai ulama.
Keduanya menyebarkan informasi yang dinyatakan bohong itu melalui akun media sosialnya masing-masing.
Asep menyesalkan hal tersebut bukan karena objek berita hoaks adalah ketua umum partai yang dinaunginya saat ini, tapi karena membuat suasana tidak kondusif dan berakhir ke meja hukum bagi terduga, yang tak lain adalah warga Banten.
“Bukan hanya soal Ibu Megawati, tapi apapun, saya menyayangkan jika warga begitu saja menyebar berita yang tidak benar,” tandasnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)