SERANG – Ada dugaan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima yang akan menempati eks Terminal Kepandean mendapat respons Walikota Serang Syafrudin.
Syafrudin menindak pelakunya jika kabar pungli itu benar. “Saya akan tindak tegas,” katanya kepada Radar Banten, saat mengunjungi kantor Dinas Perhubungan, Rabu (6/2).
Meski menyatakan akan menindak, namun Syafrudin tidak menjelaskan langkah berikutnya untuk membuktikan dugaan pungli.
Syafrudin kembali memastikan tidak akan menarik biaya apa pun kepada para PKL yang akan menempati eks Teriminal Kepandean.
Dugaan pungli kepada para PKL yang ditertibkan dari kawasan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, mencuat saat sejumlah PKL mengadu ke DPRD Kota Serang, minggu lalu. Selain pungli, PKL juga mengadu soal kejelasan penataan PKL di Terminal Kepandean, yang saat ini tempatnya belum ditata dengan rapi. Jika sudah pindah, mereka siap ditarik tetribusi sebagai pendapatan asli daerah. (Supriyono/Aas)