SERANG – Kasus human immunodeficiency virus (HIV) dan acquired immunodeficiency syndrome (AIDS) di Kota Serang meningkat. Setiap bulan, selalu ada kasus baru yang terjadi di Ibukota Provinsi Banten ini.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Toyalis mengatakan, sejak awal tahun sampai September, jumlah kasus HIV di Kota Serang mencapai 15 orang. “Sedangkan tahun lalu hanya sembilan orang,” ujar Toyalis, Kamis (10/11).
Kenaikan juga terjadi pada AIDS. Tahun ini, jumlah kasus AIDS sampai September sudah mencapai 28 orang. Sedangkan sepanjang tahun lalu hanya 22 orang. Sementara, tambah Toyalis, jumlah penderita yang meninggal dunia tahun ini sudah sebanyak lima orang. “Tahun lalu, tujuh orang,” ungkapnya.
Berdasarkan data Dinkes, sejak 2007 sampai saat ini, jumlah penderita HIV mencapai 92 orang. Sedangkan AIDS 169 orang. Hanya saja, kata dia, jumlah ini hanya yang tercatat di Dinkes saja, baik itu berdasarkan hasil pemeriksaan maupun laporan.
Pengelola Program HIV/AIDS dan TBC Dinkes Kota Serang Dedeh Gilang Nugraha mengungkapkan, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Serang. Berdasarkan data, jumlah penderita HIV/AIDS di Puskesmas Ciracas sebanyak lima orang, Puskemas Rau tiga orang dan meninggal dunia satu orang, Puskesmas Serang Kota empat orang, Puskesmas Singandaru empat orang, dan Puskesmas Unyur satu orang.
Sedangkan di kecamatan lain jumlahnya merata. Di Puskesmas Taktakan tujuh orang dan meninggal dunia dua orang, Puskesmas Kasemen tiga orang, Puskesmas Kilasah satu orang, Puskesmas Kalodran empat orang, Puskesmas Banjar Agung satu orang, Puskesmas Cipocok Jaya satu orang, dan Puskesmas Banten Girang tiga orang.
Dedeh mengungkapkan, ada beberapa faktor penyebab HIV/AIDS yang terjadi di Kota Serang. Namun, yang paling banyak adalah heteroseksual, yakni 27 kasus. Bahkan, homoseksual juga banyak, yaitu 13 kasus. “Kasus ini memang paling banyak diderita laki-laki. Usianya juga beragam, tapi mayoritas dewasa,” ujarnya. Namun, ada juga tiga orang usia 0 sampai 14 tahun yang menderita HIV/AIDS. Untuk itu, Dinkes mengimbau sesuai dengan Permenkes Nomor 31 Tahun 2013, ibu hamil dan penderita TBC harus ditawarkan untuk pemeriksaan HIV/AIDS.
Selain pemeriksaan ibu hamil untuk menekan angka penularan pada bayi, ia mengatakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama mereka yang berisiko tinggi. Bahkan, pihaknya juga melakukan mobile visit dan konseling ke lokasi yang berisiko tinggi penyebaran HIV/AIDS.
Dedeh mengungkapkan, kini, masyarakat tak hanya ke Klinik Teratai RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk dapat konseling dan pemeriksaan, tapi 12 puskesmas di Kota Serang juga dapat memberikan pelayanan. Hanya empat puskesmas saja yang belum bisa, yaitu Puskesmas Ciracas, Cipocok, Sawah Luhur, dan Pancur. Namun, obat anti retroviral (arv) belum tersedia. “Ke depan akan disiapkan,” ujarnya.
Selain memberikan pelayanan pemeriksaan, kata dia, Dinkes juga menyarankan ke golongan berisiko untuk menggunakan alat kontrasepsi berupa kondom. “Bukan melegalkan, tapi untuk mencegah penularan penyakit,” tegas Dedeh. (Rostina/Radar Banten)