SERANG – Agus R Wisas, politisi PDIP, mendukung dan masuk struktur pemenangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy pada Pilgub Banten 2017 dinilai berisiko dan dapat berujung pada pemecatan. Agua dinilai tidak taat kepada keputusan partai yang mengusung pasangan Rano Karno – Embay Mulya Syarief.
“Berisiko, siapapun yang ngebalelo atau tidak taat perintah partai, maka resikonya sampai pemecatan oleh Ketua Umum DPP,” kata Ketua DPD PDIP Banten Sukira kepada Radar Banten Online, Senin (10/10).
Sukira menjelaskan, hal tersebut sudah menjadi aturan main di PDIP. Pada Pilgub Banten, setelah ada ketetapan calon dari Ketua Umum DPP, sehingga otomatis kader PDIP punya kewajiban untuk memenangkan Rano-Embay.
“Itu kan dia (Agus-red) anggota biasa, bukan pengurus lagi, kalau istrinya itu struktur di Lebak dan anggota DPRD Fraksi PDIP,” kata Sukira.
Lebih lanjut, Sukira menjelaskan, proses pemecatan dilakukan oleh Ketua Umum DPP PDIP melalui usulan PAC dan DPC, disampaikan ke DPD dan rekomendasikan ke DPP, bukan melalui usulan perseorangan.
“Siapapun kader PDIP yang ngebalelo nanti ada sebuah sanksi, sesuai dengan kesalahannya,” katanya.
Kendati masih menunggu penetapan bakal calon menjadi calon oleh KPU, pihaknya saat ini terus melakukan konsolidasi, baik di struktur partai, maupun dengan partai koalisi untuk memenangkan pasangan Rano-Embay.
BACA : Masuk Tim Pemengan WH-Andika, Agus R Wisas Tak Takut Sanksi PDIP
Diketahui, Agus R Wisas masuk struktur pemenangan pasangan WH-Andika berada di jajaran anggota penasihat, yang diketuai oleh Mulyadi Jayabaya, sesuai dengan Surat Keputusan Pasangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur Provinsi Banten, Periode 2017-2022 Nomor : SKEP-001/WH-AH/IX/2016 tentang Penetapan Organisasi Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Dr.H.WahidinHalim.M.Si – H. Andika Hazrumy,S.Sos.,M.Ap Periode 2017-2022. (Fauzan Dardiri)