Oleh : DR. H. ENCEP SAFRUDIN MUHYI. MM,.M.Sc
A. IFTITAH
Seiring dengan laju perkembangan masyarakat maka pendidikan pesantren baik tempat, bentuk, hingga substansi telah jauh mengalami perubahan. Pesantren tak lagi sesederhana seperti apa yang digambarkan seseorang, akan tetapi pesantren dapat mengalami perubahan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan zaman. Secara makro sistem pendidikan khususnya Islam, merupakan usaha pengorganisasian proses kegiatan kependidikan yang berdasarkan ajaran Islam, yang berdasarkan atas pendekatan sistematik (Sistematik Aproch) sehingga dalam pelaksanaan operasionalnya terdiri dari berbagai sub-sub sistem dari pendidikan.
Adapun tipologi atau model pondok pesantren yaitu : Pertama,
Pesantren yang mempertahankan kemurnian identitas asli sebagai tempat mendalami
ilmu- ilmu agama (tafaqquh fiddin) bagi para santrinya. Semua materi yang
diajarkan dipesantren ini sepenuhnya bersifat keagamaan yang bersumber dari
kitab-kitab berbahasa arab (kitab kuning) yang ditulis oleh para ulama’ abad
pertengahan. Pesantren model ini masih banyak kita jumpai hingga sekarang. Kedua,
Pesantren yang memasukkan materi-materi umum dalam pengajaran namun dengan
kurikulum yang disusun sendiri menurut kebutuhan dan tak mengikuti kurikulum
yang ditetapkan pemerintah secara nasional sehingga ijazah yang dikeluarkan tak
mendapatkan pengakuan dari pemerintah sebagai ijazah formal. Ketiga,
Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan umum di dalam baik berbentuk
madrasah (sekolah umum berciri khas Islam di dalam naungan Kementerian Agama
maupun sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dalam
berbagai jenjang bahkan ada yang sampai Perguruan Tinggi yang tak hanya
meliputi fakultas-fakultas keagamaan melainkan juga fakultas-fakultas umum.
Pesantren yang merupakan asrama pelajar Islam dimana para santri belajar
disekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi diluarnya. Pendidikan agama
dipesantren model ini diberikan diluar jam-jam sekolah sehingga bisa diikuti
oleh semua santrinya. Diperkirakan pesantren model inilah yang terbanyak
jumlahnya.
B. EXISTENSI PESANTREN
Eksistensi pondok pesantren sebagai basis penyebaran agama Islam di Indonesia telah berjalan selama berabad-abad lamanya, secara pasti tidak pernah diketahui kapan pertamakali pola pendidikan semacam pondok pesantren ini dimulai, para ilmuwan pun banyak berpendapat bahwa benih benih kemunculan pondok pesantren sebagai pusat penyebaran dakwah sekaligus sebagai pusat penggodokan kader telah ada jauh sejak keberadaan walisanga sekitar abad ke-15.
Kemudian embrio kemunculan pesantren diawali dengan pengajian- pengajian yang diadakan oleh seorang yang dianggap ‘alim di sebuah tempat, dimana para santri yang berdatangan adalah masyarakat sekitar yang ingin memperdalam pengetahuan ke-Islaman pada kyai tersebut. Santri yang berada didaerah kyai tersebut biasanya disebut “Nglaju” (Santri yang pulang pergi atau tidak menetap/tidak mukim sering disebut juga santri kalong). Para santri akan datang pada saat digelar pengajian dan pulang kerumah masing-masing manakala pengajian telah selesai. Namun lambat laun dalam perkembangan selanjutnya, realitas seperti ini akan bergeser tatkala nama seorang ulama semakin tersohor, santri yang berdatangan dan hendak berguru kepadanya pun semakin banyak, tidak hanya penduduk sebatas daerah sekitarnya saja, akan tetapi berdatangan dari luar daerah, yang mula-mula santri semacam ini akan tinggal di rumah-rumah penduduk sekitar dengan membawa bekal sendiri, akan tetapi ketika jumlahnya tidak tertampung maka pada akhirnya didirikanlah pondok pesantren untuk menampung santri-santri yang datang dari berbagai daerah tersebut.
Ciri khas yang umum dalam sebuah pondok pesantren adalah memiliki kultur yang berbeda dengan budaya sekitarnya. Cara pengajarannya pun unik. Kyai membacakan manuskrip-manuskrip keagamaan klasik yang disebut “Kitab Kuning” sementara para santri mendengarkan sambil memberi catatan (Sunda : Ngeloghat. Jawa : Ngesahi) pada kitab yang sedang dibaca. Maka metode ini disebut dengan bandongan atau layanan kolektif (Collective learning process). Selain itu juga para santri ditugaskan membaca kitab, sementara kyai atau ustadz menyimak sambil mengoreksi dan mengevaluasi bacaan serta performance.
seorang santri. Metode ini dikenal dengan isitilah “Sorogan” atau layanan individual (Individual learning process). Kegiatan belajar mengajar tersebut berlangsung tanpa perjenjangan kelas dan kurikulum yang ketat, dan biasanya dengan memisahkan jenis kelamin (gender) santri. Perkembangan awal pesantren ini yang menjadi cikal bakal dan tipologi unik lembaga pesantren yang berkembang hingga saat sekarang zaman modernisasi dan globalisasi.
Keberadaan pondok pesantren secara utuh harus memenuhi kriteria yaitu dengan adanya Kyai, santri, gedung tempat tinggal dan kitab yang dibacakan ataupun adanya nidzom (peraturan) yang berlaku dan harus ditaati oleh para santri. Zamakhsyari Dhofier berpendapat bahwa untuk membedakan antara pendidikan pesantren dengan yang tidak perlu mengetahui elemen elemen yang harus dipenuhi yaitu antara lain :
Pertama adanya Masjid. Masjid merupakan elemen yang tidak bisa dipisahkan dengan pesantren dan dianggap sebagai tempat yang tepat untuk mendidik para santri, terutama dalam praktek shalat lima waktu, khutbah, shalat berjam’ah sekaligus tempat mengaji kitab kuning. Kedudukan masjid sebagai pusat dalam tradisi pesantren yang merupakan manifestasi universalisme dari system pendidikan nasional.
Kedua, Pembelajaran kitab kuning. Pada masa lalu pengajaran kitab kuning, terutama karangan ulama-ulama bermadzhab syafe’i merupakan satu- satunya pengajian formal yang diberikan dalam lingkungan pesantren yang bertujuan mendidik calon ulama yang disebut “Kyai”.
Ketiga, santri merupakan elemen terpenting dalam suatu lembaga pesantren. Menurut pengertian yang dipakai dalam lingkungan pesantren, orang ‘alim baru dipanggil kyai kalau sudah memiliki pesantren lengkap dengan santri- santrinya yang menetap atau mukim untuk mempelajari kitab kuning. Dalam dunia pesantren jika seorang ulama disebut dengan “kyai” maka muridnya dikenal dengan panggilan “santri”. Ada beberapa pendapat tentang kata santri. Pertama santri berasal bahasa sansakerta yaitu “Sastri” yang berarti “Melek
Huruf” . Kedua kata santri berasal dari bahasa jawa yaitu “Cantrik” artinya seseorang yang selalu mengikuti guru kemana guru itu pergi menetap dengan tujuan dapat belajar darinya mengenai suatu keahlian
Keempat, Kyai. Kyai merupakan elemen yang paling esensial dari suatu pesantren dan bahkan Ia adalah orang yang mendirikan pesantren, memilikinya dan menguasai pengetahuan agama. Ia secara konsisten menjalankan ajaran-ajaran agama, dan ini menjadi tolak ukur bahwa berkembangnya suatu pesantren adalah adanya figur kyai.
Dengan memandang dari sudut pandang yang berbeda, yang terjadi pada masa-masa ini justru perkembangan pesantren sangat potensial dan ini memperkuat argumentasi bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan swasta yang sangat mandiri dan sejatinya merupakan praktek pendidikan berbasis masyarakat (Community based education). Oleh karena hal tersebut bahwa perkembangan pesantren merupakan gerakan pendidikan untuk semua (Education for All). Dan perkembangan pesantren sangat urgen sekali dikarenakan pertama bahwa pesantren berkembang dengan kuantitas luar biasa dan menakjubkan baik diwilayah prural (pedesaan), sub urban (pinggiran kota) maupun urban (perkotaan). Kedua bentuk penyelenggaraan pendidikan di pesantren sangat bervariasi dan telah diklasifikasikan menjadi empat tife (1) Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal keagamaan dan pendidikan umum. (2) Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan keagamaan dalam bentuk madrasah dan mengajarkan ilmu-ilmu umum meski tidak menerapkan kurikulum nasional.
(3) Pesantren yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama dalam bentuk Madrasah Diniyah. Dan (4) Pesantren yang hanya sekedar menjadi tempat pengajian.
Perkembangan pesantren secara umum memiliki fungsi-fungsi diantaranya sebagai (1) lembaga pendidikan yang melakukan transfer ilmu-ilmu agama (tafaqquh fid-din) dan mempunyai nilai nilai Islami (Islamic values), (2) lembaga keagamaan yang melakukan kontrol sosial (social control) dan (3) Lembaga keagamaan yang melakukan rekayasa sosial (social engineering).
C. KHOTIMAH
Perkembangan pesantren dalam menghadapi krisis kemanusiaan (man chrisis), ternyata pesantren menjadi semacam jawaban yang ditunggu-tunggu atau menjadi solusi dan system pembelajarannya pun lebih efektif, dengan alasan bahwa pertama, dengan menggunakan system pembelajaran model pondok pesantren ternyata lebih memungkinkan tercapainya target pembelajaran pendidikan santri pada tiga aspek yang dikemukakan Benyamin S. Bloom yakni aspek kognitif (pikiran atau hafalan), afektif (feeling atau emosional) dan psikomotorik (tindakan). Kedua, Pola pendidikan modern dengan klasifikasi ranking kelas yang tidak diperlukan dalam pola pesantren, di pesantren tradisi kasih sayang dan saling menghormati merupakan acuan dan dijadikan standar utama. Ketiga, pesantren mengajarkan rasa tanggungjawab yang tinggi, terlebih pada para santri yang sudah lama bermukim di pondok pesantren, dan pengangkatan beberapa santri yang dianggap capabel untuk menjadi badal atau wakil kyai, dalam hal ini terlihat pola pembelajaran kepemimpinan yang sangat efektif, dan santri dituntut tidak hanya belajar bersikap profesional dengan berbagai macam administrasinya, lebih dari itu, naluri mendidik dan rasa peduli terhadap santri yunior juga mulai diajarkan. Keempat, proses interaksi antar santri yang begitu beragam dalam pondok pesantren, dalam hal ini lebih mengajarkan sikap sosial, dan santri sejak dini sudah dilatih untuk bekerjasama dengan sesamanya. Kelima, pondok pesantren mengajarkan kehidupan disiplin untuk para santri dan realitas ini yang telah menjadi benteng kognisi kecerdasan spiritual santri. Keenam, Dalam dunia pesantren aspek kemandirian betul-betul ditekankan. Oleh karena itu muncullah konsep lama dalam pepatah jawa “Asah-Asih-Asuh”, dan inilah konsep pembelajaran yang diaplikasikan seorang kyai kepada para santrinya. (Penulis : Kepala Bidang Pendidikan Agama & Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Prov. Banten/Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi Cikedal Pandeglang)