SERANG – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang mengumumkan terdapat empat orang jamaah haji meninggal dunia di Tanah Suci Mekkah, masing-masing disebabkan karena usia lanjut. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Serang Sakhrudin, saat ditemui di kantornya, Kota Serang, Jumat (15/9).
Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan takziyah ke rumah duka empat almarhum dan almarhumah masing-masing. Jenazah tidak dibawa pulang ke Indonesia, tetap dimakamkan di Tanah Suci Mekkah.
“Kalau kami dari Kemenag tidak ada alokasi anggaran, kami takziyah secara manusiawi walau tidak ada anggaran, diusahakan. Jangankan jamaah haji, tetangga meninggal saja musti datang,” ucapnya.
Keempat jamaah haji yang meninggal dunia ini, kata dia, akan mendapatkan jaminan asuransi kematian. Kemenag merekomendasikan jamaahnya yang telah wafat, kemudian menunggu proses pembayaran asuransi.
“Mudah-mudahan lancar, kami kawal, itu kewajiban kami untuk jamaah haji,” paparnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kemenag Kabupaten Serang, berikut nama jamaah yang telah meninggal dunia;
– H. Tahir bin Rabani (75), kloter 58, meninggal pada 2 September 2017, alamat Kampung Gempol Dampit Rt 02 Rw 03 Desa Koper Kecamatan Cikande;
– H. Jai Dudung bin Nurajiman (66), kloter 55, meninggal pada 3 September 2017, alamat Kampung Pancaregang Rt 12 Rw 4 Desa Pancaregang Kecamatan Tunjung Teja;
– Hj. Sunarah binti H. Isman javi (85), kloter 55, meninggal pada 6 September 2017, alamat Kampung Sirih Lor Rt 1 Rw 1 Desa Bandulu Kecamatan Anyar;
– H. Harun bin H. Sake (43), kloter 43, meninggal pada 8 September 2017, alamat Kampung Maja Rt 9 Rw 3 Desa Bantar Panjang Kecamatan Cikeusal.
(Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com)