CILEGON – Polres Cilegon mengamankan empat orang pembuat sekaligus penyebar konten ajakan mudik melalui Pelabuhan Merak.
Keempatnya diamankan Polres Cilegon di sekitar Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon pada Rabu (12/5) dini hari.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, keempat pelaku tersebut membuat konten video dan narasi yang bernada propokatif mengajak masyarakat untuk mudik melalui Pelabuhan Merak.
Kemudian, konten tersebut disebarkan melalui broadcast dan group WhatsApp oleh para pelaku.
“Mereka bukan masyarakat Cilegon, apakah mereka pemudik atau bukan masih kita dalami,” ujar Sigit di Pelabuhan Merak.
Saat ini polisi sedang mendalami hal tersebut dengan menggali keterangan dari keempat orang tersebut.
Menurutnya, jika terbukti bersalah, maka dipastikan penanganan kasus tersebut hingga ke tahap pengadilan.
Sigit mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik karena pihak kepolisian menjaga ketat melalui pos penyekatan.
“Kami akan bertindak tegas kepada siapapun yang melanggar, jadi kami imbau masyarakat untuk tidak mudik,” ujarnya. (Bayu Mulyana)