radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Enam Partai Diteggat hingga 15 Desember Perbaiki Hasil Penelitian Administrasi

Aas Arbi by Aas Arbi
02-12-2017 16:44:04
in Politik
Enam Partai Diteggat hingga 15 Desember Perbaiki Hasil Penelitian Administrasi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menyerahkan hasil penelitian administrasi kepada enam dari sembilan partai politik yang dinyatakan sebagai calon peserta pemilu pasca putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI beberapa waktu lalu.

Keenam parpol itu ialah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang memiliki surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Idaman, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), dan Partai Republik.

Baca Juga :

Ribuan Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Sempu Kelapa Endep

Gawat, Pengelolaan Parkir di Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal dan Tak Kantongi Izin

Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar

Ngatir, Tradisi Masyarakat Desa Talaga Hiang Sambut Maulid Nabi 

Kepala Divisi Teknis Kepemiluan KPU Kota Tangerang Banani Bahrul mengatakan, enam parpol diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sampai tenggat waktu yang ditetapkan pada 15 Desember 2017. ”Yang sudah menerima hasil penelitian administrasi diminta segera melakukan perbaikan hingga dua pekan ke depan,” ujarnya usai penyampaian hasil penelitian di Sekretariat KPU, Jumat (1/12).

Mengenai dualisme pimpinan dalam PKPI yakni kubu Hendropriyono dan Haris Sudarno, Banani menegaskan bahwa pihaknya berpatok pada keputusan SK Menkumham. ”KPU RI menerima pendaftaran dari partai politik yang memiliki SK Menkumham, sedangkan KPU Kota Tangerang menerima dokumen persyaratan keanggotaan partai politik mengikuti KPU RI,” katanya.

Selain enam parpol putusan Bawaslu, sebanyak 14 partai kemarin menyerahkan perbaikan administrasi keanggotaan ke KPU Kota Tangerang. Antara lain PDIP, Golkar, Berkarya, Garuda, PPP, Demokrat, NasDem, Hanura, PKB, PKS. Kemudian Perindo, Gerindra, PAN, dan PSI.

Tahapan perbaikan sudah berlangsung sejak 18 November sampai kemarin. ”Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi hasil perbaikan terhitung mulai esok hari (Hari ini-red) hingga sepuluh hari mendatang, yakni tepatnya pada 11 Desember,” ungkapnya.

Sementara Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim berharap seluruh partai politik hasil putusan Bawaslu RI bisa secepatnya melakukan perbaikan atas berkas yang sudah diverifikasi berdasarkan waktu yang sudah ditetapkan oleh KPU.

”Jika ada hal perlu dikoordinasikan terkait data perbaikan sebaiknya untuk segera dikoordinasikan kepada KPU. Sehingga pada masa perbaikan berkas benar-benar bisa maksimal. Jangan abai karena bisa menghambat tahapan-tahapan berikutnya,” katanya. (mg-05/dai/sub/RBG)

Previous Post

Unjuk Rasa Kumala pada HUT Lebak Berakhir Ricuh

Next Post

Cuaca Ekstrem, Bupati Lebak Imbau Warga agar Lebih Waspada

Related Posts

Ribuan Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Sempu Kelapa Endep
Hukum

Ribuan Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Sempu Kelapa Endep

by Fahmi
Kamis, 28 September 2023 16:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengedar obat keras berinisial RA (24) ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota di Lingkungan Sempu Kelapa Endep,...

Read more

Gawat, Pengelolaan Parkir di Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal dan Tak Kantongi Izin

Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar

Ngatir, Tradisi Masyarakat Desa Talaga Hiang Sambut Maulid Nabi 

Komisi III Dukung Evaluasi BUMD Milik Pemprov Banten, Tapi Ada Syaratnya 

Sehari Enam Lahan Kosong Terbakar di Cilegon

23 Kematian Ibu dan 127 Kematian Bayi di Kabupaten Serang

Sungai Ciberang Mengering, Warga Lebak Gelisah

Ketua DPRD Minta Pemkot Serang Tidak Perpanjang Parkir Khusus di Stadion Maulana Yusuf

1.250 Warga di Tangsel Kesulitan Air Bersih

Next Post
Cuaca Ekstrem, Bupati Lebak Imbau Warga agar Lebih Waspada

Cuaca Ekstrem, Bupati Lebak Imbau Warga agar Lebih Waspada

KBM SDN Sadah Akan Dipindah Ke SDN Sentul II, Warga Ingin Bertemu Bupati Serang

KBM SDN Sadah Akan Dipindah Ke SDN Sentul II, Warga Ingin Bertemu Bupati Serang

Ribuan Masyarakat Antusias Tonton Marching Band IPDN

Ribuan Masyarakat Antusias Tonton Marching Band IPDN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Senin, 25 September 2023 17:17
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Senin, 25 September 2023 21:19
Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Selasa, 26 September 2023 15:03

Dilarang Bawa Motor, Siswa di Pandeglang Diminta Naik Angkot

Rabu, 27 September 2023 22:03
Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Rabu, 27 September 2023 19:17
Kabar Duka, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Tutup Usia

Kabar Duka, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Tutup Usia

Rabu, 27 September 2023 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ribuan Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Sempu Kelapa Endep

Ribuan Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Sempu Kelapa Endep

by Fahmi
Kamis, 28 September 2023 16:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengedar obat keras berinisial RA (24) ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota di Lingkungan Sempu Kelapa Endep,...

Gawat, Pengelolaan Parkir di Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal dan Tak Kantongi Izin

Gawat, Pengelolaan Parkir di Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal dan Tak Kantongi Izin

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 28 September 2023 16:34

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang sebut parkiran khusus yang berada di Kawasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.