CILEGON – Erick Rebiin ditetapkan sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon. Politisi Partai Nasdem itu duduk di posisi itu menggantikan politisi PDIP Reno Yanuar yang mengundurkan karena menjadi calon wakil walikota beberapa waktu lalu.
Penempatan Erick di posisi itu diumumkan pada rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (13/5), usai seluruh anggota BK melakukan diskusi selama 10 menit.
Ditemui usai rapat paripurna Erick menjelaskan, jabatan baru yang diembannya itu sebagai amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya.
Erick mengaku akan mengoptimalkan sisa waktu masa jabatan DPRD Kota Cilegon periode 2014-2019 selama 3,5 bulan lagi agar seluruh anggota legislatif bisa menorehkan citra dan kinerja yang baik.
Saat paripurna, Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman meminta Erick agar bisa meningkatkan kedisiplinan anggota DPRD dalam mengikuti rapat paripurna yang telah diagendakan.
Menyikapi hal itu, Erick mengaku akan segera membangun komunimasi dengan anggota Dewan.
“Menjadi koreksi bilamana yang lalu ada yang kurang kehadirannya, kita akan lakukan komunikasi baik secara personal maupun politik,” paparnya. (Bayu Mulyana)