CILEGON – Fasilitas publik yang ramah untuk penyandang disabilitas di Kota Cilegon masih sangat minim. Fasilitas baik yang dibangun oleh pemerintah maupun swasta saat ini dinilai masih banyak mengabaikan kebutuhan para penyandang disabilitas.
Kondisi itu diakui oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon Heny A Susila saat ditemui usai pembukaan peringatan Hari Disabilitas Anak Internasional di halaman Rumah Dinas Walikota Cilegon, Kamis (12/12).
“Fasilitas publik di Kota Cilegon masih kekurangan, itu memang kenyataannya terjadi. Pemkot belum sepenuhnya memfasilitasi kaum disabilitas baik orang tua maupun anak-anaknya,” ujar Heny.
Heny mencontohkan, konstruksi trotoar di jalan protokol Kota Cilegon tidak laik untuk para penyandang disabilitas. Misalnya, banyak guiding block yang berbenturan dengan tiang listrik atau pohon, serta yang berujung pada lubang besar.
Padahal, lanjut Heny, jumlah penyandang disabilitas di Kota Cilegon cukup banyak. Berdasarkan data yang dimilikinya, penyandang disabilitas dewasa yang telah masuk dalam Daftar Tetap Pemilih (DPT) sekira 400 orang, sedangkan anak-anak sebanyak 530 orang.
Guna menyikapi persoalan tersebut, lanjut Heny, tidak bisa disikapi oleh DP3AKB saja, tapi harus diatasi secara bersama oleh lintas sektor. Karena ada sejumlah kebijakan yang tidak bisa ditangani oleh DP3AKB, misalnya pembangunan fasilitas yang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon. (Bayu Mulyana)