RADARBANTEN.CO.ID – Untuk mempermudah pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK) Provinsi Banten membagikan kendaraan pengangkut sampah roda tiga atau bentor pada kelompok masyarakat di wilayah Provinsi Banten melalui APBD Perubahan Tahun 2022.
Pembagian sebanyak empat bentor bersama dengan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Muhammad Nizar dilakukan di Kecamatan Jati Uwung, Kota Tangerang, Rabu 16 November 2022.
Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengatakan, pengelolaan sampah lingkungan masih perlu menjadi perhatian. “Kegiatan pengelolaan persampahan ini salah satunya dengan pembagian empat bentor kepada kelompok masyarakat di Kecamatan Jati Uwung, Kota Tangerang,” ujarnya.
Program ini, kata Wawan, dilakukan melalui kunjungan langsung pada kelompok masyarakat/kelompok bank sampah di delapan kabupaten dan kota, sekaligus memberikan pembinaan bersama dengan Pimpinan DPRD Provinsi Banten kepada para penerima bantuan.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Banten Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, terdapat penambahan anggaran perubahan untuk pengadaan 72 unit cator yang akan diserahkan kepada masyarakat.
Ketua Komisi V DPRD Banten, Muhammad Nizar mengatakan, program pemberian bentor bagian dari aspirasi masyarakat untuk mempermudah pengelolaan sampah yang menjadi kewenangan kabupaten/kota. “Kami berterimakasih kepada DLHK Provinsi Banten terkait dengan program ini sehingga bisa diwujudkan,” ujar Nizar.
Berdasarkan aturan yang dimiliki, ia mengatakan, apa yang dilakukan DLHK bagian untuk menunjukkan bahwa Pemprov Banten hadir dalam program penataan lingkungan. Apalagi, saat ini sampah menjadi problem di masyarakat ketika sampah menumpuk dan tak termanfaatkan, sehingga menjadi sumber masalah. “Tapi kalau dikelola dengan baik, maka sampah akan memberikan dampak positif, dan bernilai ekonomis,” terangnya.
Nizar mengaku berterimakasih kepada DLHK Provinsi Banten yang berkontribusi mewujudkan keinginan masyarakat untuk mengatasi permasalahan sampah. “Kami berharap stakeholder di kelurahan agar memanfaatkan fasilitas yang diberikan sebaik-baiknya. Tanpa menyalahi fungsinya,” ujar Nizar. (adv)