TANGERANG – Sikap Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ichsan Medical Center (STIKES IMC) Bintaro yang membatalkan wisuda Siti Nurkhairani alias Rani berbuntut panjang. Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, Rani melayangkan somasi, Rabu (16/10). Kuasa hukum Rani, Abdul Hamim Jauzi menyatakan Rani terdaftar sebagai mahasiswi STIKES IMC Bintaro dengan NIM 201641027. Dan, kliennya telah menyelesaikan seluruh kewajibannya selaku mahasiswi hingga yudisium.
“Pada 8 Oktober 2019, klien kami, Rani telah memperoleh undangan untuk prosesi wisuda yang akan digelar 12 Oktober 2019. Rani juga sudah mendapatkan toga wisuda,” ucapnya.
Namun, pada 10 Oktober 2019 lalu, lanjut Hamim, Rani menerima surat pemberitahuan yang diteken Wakil Ketua I. Isinya, Rani belum bisa mengikuti wisuda tahun ini. Alasannya, tidak memberikan laporan perkembangan pencapaian pendidikan kepada yayasan Ichtiar Kasih Anak Nusantara selaku pemberi beasiswa.
“Akhirnya, pada 10 dan 11 Oktober 2019, klien kami menyampaikan dan meminta agar pihak STIKES IMC memberikan ijazah yang menjadi hak. Tapi, permohonannya ditolak,” terang Hamim.
Hamim menegaskan, jika pimpinan STIKES IMC mengabaikan somasi ini, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan mengadukan persoalan ini kepada Kemenristekdikti, Ombudsman RI, Komisi VIII DPR RI dan sejumlah pihak lainnya.
“Hasil pertemuan tadi, pihak kampus berdalih klien kami tidak menjalani kewajibannya melaporkan perkembangan akademik kepada pimpinan yayasan yang telah memberikan beasiswa,” tuturnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua II Bidang Non-Akademik STIKES IMC Bintaro, Daelami Ahmad membantah telah menggagalkan wisuda Rani. Menurutnya, pihaknya hanya menunda saja hingga kewajiban melapor ke pihak yayasan dipenuhi. “Rani itu, mahasiswi penerima beasiswa. Secara etika harusnya melapor ke pihak yayasan setelah studinya selesai,” terangnya.
Ia menambahkan akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak yayasan. “Sesuai kesepakatan, kami akan mempertemukan dengan yayasan. Supaya selesai dan tidak ada kesalahpahaman lagi,” tandasnya. (you/asp)