SERANG – Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Serang mulai resah. Soalnya, gaji Januari yang seharusnya diterima setiap awal bulan, hingga Senin (9/1), tak kunjung cair.
Dari beberapa staf maupun pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) yang ditemui Radar Banten, rata-rata mengeluhkan soal gaji mereka yang belum cair. “Iya nih, saya punya cicilan, tapi gaji belum cair-cair saja. Pusing juga,” keluh salah satu PNS yang enggan disebutkan identitasnya di halaman Pemkab kepada wartawan.
Senada dengan para pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Setda yang kebetulan berada di halaman Pemkab. Bahkan, ada yang mengaku, kepepet meminjam ke kerabat lantaran uang di kantongnya sudah menipis untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. “Tahu sendirilah, saya enggak punya pendapatan sampingan. Cuma ngandalin gaji doang,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Fairu Zabadi membenarkan, seluruh PNS di Pemkab belum ada yang menerima gaji. Katanya, gaji akan dicairkan setelah pelantikan pejabat eselon III dan IV yang direncanakan berlangsung Selasa (10/1). “Belum, nanti setelah pelantikan. Kan, ada yang harus ditandatangani kepala SKPD,” terangnya.
Sementara kepala SKPD yang bersangkutan, lanjut mantan Asda III tersebut, belum mengetahui pasti pejabat di bawahnya hingga staf. Khawatir, saat pelantikan ada staf atau pejabat di bawah kepala SKPD dipindahkan. “Kalau pindah atau tidak kan, pasti ada usulan dulu oleh masing-masing SKPD dengan usulan yang baru,” jelasnya.
Terkait itu, Wakil Bupati Pandji Tirtayasa membenarkan, penggajian PNS akan dilakukan setelah pelantikan OPD baru. Dijelaskan Pandji, untuk memproses sistem penggajian perlu ada penandatangan pencairan dan sebagainya. “Sekarang kan, dalam tanda petik SKPD sedang demisioner, baru ada kepala SKPD-nya saja,” terangnya.
Namun, Pandji mengklaim, demisioner bukan berarti tidak ada pelayanan. Katanya, pelayanan tetap berjalan, hanya untuk menandatangani kebijakan pimpinan yang keluar harus dengan pejabat baru yang akan dilantik hari ini. “Kita semua belum dapat gaji, dewan juga belum. Biasanya, kalau tidak ada perubahan struktual, Januari tanggal 2 juga sudah cair. Sekarang kan karena perubahan struktur itu,” pungkasnya. (Nizar S/Radar Banten)