SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan ganja hampir dua kilogram, Jumat 24 Juni 2022.
Pemusnahan ganja dengan cara dibakar tersebut dilakukan di kantor BNN Provinsi Banten.
“Yang dimusnahkan 1.989,762 kilogram, kita sisakan untuk barang bukti di persidangan,” kata Kepala BNN Provinsi Banten Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Hendri Marpaung kepada wartawan.
Hendri mengatakan, narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut diamankan dari kurir sekaligus pengedar DA alias M (31) yang sebelumnya ditangkap petugas di Kampung Bulak, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 7 Mei 2022 sore.
“Ada dua kilogram barang bukti ganja yang kami amankan,” kata Hendri.
Hendri menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait pengiriman narkoba dari Sumatera menuju Bantan menggunakan jasa ekspedisi.
“Dari informasi itu, Tim Pemberantasan BNN Provinsi Banten bersama dengan Bea Cukai Kanwil Banten melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi,” kata Hendri.