SERANG-Pembangunan gedung 8 lantai RSUD Banten didanai dari APBD 2020 dan 2021, yang sumber dananya dari pinjaman daerah ke PT SMI. Namun pembangunan tersebut menjadi temuan BPK akhir tahun 2021.
Menurut Ketua Komisi V DPRD Banten M Nizar, pembangunan gedung 8 lantai RSUD Banten termasuk dalam proyek multiyears (tahun jamak) 2020-2021 sama seperti proyek pembangunan Stadion Banten yang direncanakan rampung akhir tahun 2021.
Sayangnya kedua proyek tersebut gagal rampung sesuai perencanaan, lantaran Pemprov Banten gagal melakukan pinjaman daerah tahap II tahun 2021.
“Tapi kami terkejut lantaran pembangunan gedung 8 lantai menjadi temuan BPK, kok bisa terjadi kelebihan bayar padahal anggarannya pakai dana pinjaman daerah,” kata Nizar kepada wartawan, Senin (17/1).
Politikus Gerindra ini melanjutkan, untuk merampungkan proyek pembangunan gedung 8 lantai, DPRD Banten telah menyetujui proyek pembangunan multiyears 2020-2021 diperpanjang hingga 2022.
“Total kebutuhan anggaran pembangunan gedung 8 lantai RSUD Banten sekira Rp271 miliar, namun baru dianggarkan setengahnya pada APBD 2020. Sedangkan pada 2021 tidak dianggarkan, lalu dalam APBD 2022 dianggarkan sisanya sekira Rp140 miliar,” tuturnya.