SERANG-Tahun ini, RSUD Kota Serang bakal membangun gedung tiga lantai. Aparat penegak hukum (APH) bakal digandeng untuk mengawasi pelaksanaan proyek senilai Rp51 miliar itu.
Diketahui, proyek pembangunan gedung itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp51 miliar. Sementara untuk pra sarana penunjang sebesar Rp7 miliar dan pemenuhan alat kesehatan (Alkes) sebesar Rp14 miliar bersumber dari APBD Kota Serang.
Proyek peningkatan sarana dan pra sarana RSUD Kota Serang masuk program strategis Pemkot Serang tahun ini. Oleh karena itu, Walikota Serang Syafrudin berencana menggandeng APH dalam proses pengawasannya. “Jadi, pembangunan ini akan didampingi oleh aparat penegak hukum (APH) baik dari kejaksaan dan kepolisian, karena proyek ini dianggap strategis,” kata Syafrudin usai memimpin rapat percepatan pembangunan RSUD Kota Serang, di RSUD Kota Serang, Kamis (25/2). (fdr/nda)
Baca selengkapnya di koran Radar Banten atau versi digital di epaper.radarbanten.co.id